Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono memimpin upacara Alih Kodal satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari atau dibawah kendali Divisi-3/Kostrad, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7/2018).
Kasad mengatakan, Alih Kodal ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI Angkatan Darat dalam kerangka Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan dokumen Postur TNI AD 2010-2029.
Kasad mengungkapkan, perkembangan lingkungan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional senantiasa mengimplikasikan kemungkinan timbulnya spektrum ancaman baik yang telah terantisipasi maupun ancaman bentuk baru terhadap kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI. Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,”tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan 1 Divif dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen Postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada Renstra tahun 2010-2014. “Penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki 3 Divif yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi 3 trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Striking Force) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force),”ucapnya.
“Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16 Tahun 2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan Alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat,”tegas Kasad.
Jenderal TNI Mulyono menambahkan, Alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta 3 Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri. Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta 2 Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir Alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.
Kasad mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Bantuan Administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad. “Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkodalkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih dapat tetap terjaga,”ungkapnya.
Kasad minta kepada seluruh prajurit untuk segera bentuk dan tanamkan jiwa korsa, identitas kolektif dan kebanggaan dalam diri sebagai warga jajaran Divif-3/Kostrad. “Sebagai prajurit TNI AD, loyalitas kepada satuan dan institusi di atas segalanya dan kalian pasti mampu melaksanakan tugas sebagai prajurit-prajurit Kostrad dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.
Kasad mengatakan, Alih Kodal ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI Angkatan Darat dalam kerangka Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan dokumen Postur TNI AD 2010-2029.
Kasad mengungkapkan, perkembangan lingkungan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional senantiasa mengimplikasikan kemungkinan timbulnya spektrum ancaman baik yang telah terantisipasi maupun ancaman bentuk baru terhadap kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI. Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,”tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan 1 Divif dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen Postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada Renstra tahun 2010-2014. “Penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki 3 Divif yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi 3 trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Striking Force) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force),”ucapnya.
“Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16 Tahun 2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan Alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat,”tegas Kasad.
Jenderal TNI Mulyono menambahkan, Alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta 3 Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri. Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta 2 Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir Alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.
Kasad mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Bantuan Administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad. “Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkodalkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih dapat tetap terjaga,”ungkapnya.
Kasad minta kepada seluruh prajurit untuk segera bentuk dan tanamkan jiwa korsa, identitas kolektif dan kebanggaan dalam diri sebagai warga jajaran Divif-3/Kostrad. “Sebagai prajurit TNI AD, loyalitas kepada satuan dan institusi di atas segalanya dan kalian pasti mampu melaksanakan tugas sebagai prajurit-prajurit Kostrad dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.
No comments:
Post a Comment