teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Saturday, February 27, 2021

Percepat Penanganan Covid-19, Babinsa Koramil 02/Banjarsari Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan PPKM di Luwes Nusukan

 


SURAKARTA
- Sabtu  27 Februari  2021 pukul 11.30 Wib s/d selesai Babinsa Koramil 02/Banjarsari Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo bersama Babinkamtibmas Nusukan Aipda Mujiono melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Swalayan Luwes Nusukan Jln.Kapten Pier Tendean No 207 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan Babibkamtibmas serta aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Banjarsari khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang ada diwilayah kelurahan Nusukan.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )rutin dilaksanakan di Swalayan Luwes yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat  Kelurahan Nusukan, kecamatan Banjarsari itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar wilayah kelurahan Nusukan yang dapat menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan cluster baru Covid-19.

Himbauan kepada pedagang maupun pembeli Swalayan Luwes Nusukan  agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli supaya dipatuhi.

Sasaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yaitu pengawai dan pengunjung swalayan luwes wajib mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan memakai masker serta melarang anak dibawah umur 5 Tahun serta ibu Hamil masuk ke Swalayan Luwes,hal ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah kota Surakarta,pada kesempatan tersebut Babinsa dan Babibkamtibmas Juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam mensosialisasikan  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut kepada pengunjung.


Sinergitas TNI-POLRI Tegakkan Operasi Yustisi Cipta Kondisi PPKM Cegah Penyebaran Covid-19

 

SURAKARTA - Sabtu 27 Febuari 2021 Pukul 13.00 wib s/d selesai Serka Sugiyarto dan Sertu Sodikun Babinsa Kelurahan Jajar Ramil 01 / Laweyan Kodim 0735/Ska, mengikuti Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Laweyan dipimpin oleh Ipda Winarsih Panit Bimas Polsek Laweyan.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan di Jln Basuki Rahmad, Jln Prof Suharso Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan dan membersihkan rumput serta di berikan masker oleh Anggota Koramil 01 Laweyan.


Serda Sugeng Aktif Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Sabtu (27/02/2021) Serda Sugeng anggota Koramil 05/Pasarkliwon ,kodim 0735/Surakarta, mengajak dan menghimbau para ojek online dan masyarakat untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kampung Baru,Pasar Kliwon kota Surakarta.

"Kami sampaikan kepada para ojek online dan masyarakat di wilayah kampung baru bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan,pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya di wilayah Surakarta semakin meluas."tegas Sugeng.

"Untuk itu kesadaran para ojek online juga berusaha untuk menyampaikan kepada para penumpang yang menggunakan jasa ojek agar selalu di siplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir,menjaga jarak,menghindari kerumunan,dan mengurangi mobilitas."imbuhnya.

Lebih lanjut Serda Sugeng menambahkan bahwa dirinya selaku Babinsa menyampaikan bahwa kita harus melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat tinggal.

"Kita harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga dan para ojek online untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19."terangnya.

Babinsa di wilayah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab akan terus mengecek dan memberikan himbauan kepada para ojek online dan warga masyarakat yang sudah menjadi wilayah binaannya.sebagai Babinsa akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat RT,RW dan unsur para gojek supaya tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

"Dengan terus melakukan upaya pencegahan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan) seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Kliwon."pungkasnya. (Arda 72)

Thursday, February 18, 2021

Tertibkan Protokol Kesehatan Babinsa Nusukan Bersinergis Dengan Bhabinkamtibmas Bagikan Masker di Pasar Tradisional

 


SURAKARTA
- Kamis 18 Februari 2021 pukul 10.30 Wib , Babinsa kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo bersinergis dengan Bhabinkamtibmas Aipda Mujiono dan Dinas perdagangan dengan di bantu Security pasar Melaksankan kegiatan PPKM dan pembagian Masker kepasa Pengunjung dan pedagang  bertempat di pasar Tradisional Nusukan Jl.Pier Tandean Kel.Nusukan Kec.Banjarsaru Surakarta.

Kegiatan PPKM yang dilaksankan di pasar Nusukan Dalam rangka pengendalian dan pencegahan serta untuk  memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 di Masyarakat khusunya Di pasar tradisional,

Adapun kegiatan PPKM yang dilaksanakan dipasar Nusukan  melalui Ronda Masker dan memberikan Himbuan Kepasa pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Selalu memakai Masker .menghindari kerumunan saat di pasar.

Pada kesempatan Tersebut juga dilaksanakan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung yang dilakukan oleh tNI polri dan Dinas perdagangan dalam Hal Ini lurah Pasar dan Ketua paguyuban secara bersinergis Melaksanakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat.



Peran Aktif Babinsa Kestalan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengawasan PPKM Diwilayahnya

 


SURAKARTA -
Wujud nyata Sinergitas TNI dengan instansi terkait  dalam penangan virus Pendemi Covid 19 di wilayah Surakarta Khususnya mall luwes kestalan kamis( 18/2/2021) pukul 10.00   WIB sd selesai

Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta  Serda supriyanto  bersama linmas kelurahan kestalan, di bantu Security Mall luwes kestalan Melaksanakan kegiatan pengawasan PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di mall luwes kestalan Kec.Banjarsari Surakarta.

Kegiatan PPKM yang dilaksanakan di Mall luwes kestalan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Virus corona Covid -19  Di surakarta khususnya di wilayah kel Kestalan.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa    memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung  yg berada di mall luwes untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah  dgn  cara mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk memakai masker serta melarang pengunjung untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 15 Tahun dan ibu Hamil  untuk tdk berkunjung  dan  belanja  di mall karena rentan tertular  virus  corona covid -19. Jam buka mall luwes jam 10.00 WIB sd jam 21.00 WIB.


Babinsa Pasarkliwon Bersama PMI Dan Linmas Laksanakan Pengecekan Dan Himbauan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Kamis tanggal 18 Februari 2021 Pukul 11:00 WIB, Babinsa kel Pasarkliwon Sertu Yatno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan PMI dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kel.Pasarkliwon Kec.Pasarkliwon.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19.
Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan,menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbauan dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:

- Menjaga jarak yang aman dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dibawah umur 12th untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan,air bersih yang mengalir dan sabun. menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan antiseptik tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.


Wednesday, February 17, 2021

Serda Sugiyanto Laksanakan Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Pendhopo Kelurahan Keprabon

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Rina Andriani Lurah Keprabon dan Aipda Anip Purwanto Bhabinkamtibmas Keprabon melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan pengecekan Posko PPKM berbasis Mikro bertempat di Pendhopo Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ,Kota Surakarta, Rabu (17/02/2021).

Sugiyanto menegaskan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro ini menyasar sampai dengan kalangan bawah yaitu tingkat RT (Rukun Tetangga).

"Setelah mengecek Posko PPKM Mikro tersebut, Kami bersama aparat terkait selanjutnya memberikan himbauan kepada para warga masyarakat agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19 diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir , memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan."tuturnya.

"Tanpa lelah kami terus menerus sosialisasikan PPKM berbasis Mikro sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes (protokol kesehatan) penanganan Covid -19."imbuhnya.

Lebih lanjut Sugiyanto menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa bertujuan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Surakarta. (Arda 72)

Danramil 01/Laweyan Bersama Kapolsek Setempat Hadiri Deklarasi Kampung Siaga Candi

 


SURAKARTA
- Bertempat di Pendopo Kelurahan Sondakan Jln KH Samanhudi No 75 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten CBA Kurdi serta Babinsa Wilayah Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman menghadiri acara Deklarasi Kampung Siaga Candi, Rabu (17/02/2021).

Danramil menegaskan Kampung Siaga Candi merupakan organisasi sosial yang berada di tingkat kelurahan, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat kepada pencegahan Covid-19 secara komprehensif yaitu melalui tangguh kesehatan, tangguh sosial ekonomi, tangguh keamanan dan tangguh informasi.

"Pembentukan Kampung Siaga Candi ini sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah krisis kesehatan dan ekonomi serta menjawab kekhawatiran masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan menitik beratkan peran serta seluruh lapisan masyarakat."tuturnya.

"Kampung Siaga Candi dipilih karena warga telah terbiasa menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin, selain itu juga bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya dampak negatif, seperti kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas."imbuh Danramil.

Deklarasi Kampung Siaga Candi Kelurahan Sondakan dilakukan oleh Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi, Kapolsek Laweyan Kompol Ismanto Yuwono SIK, Sekretaris Kelurahan Sondakan Ibu Yuli Harsasi SE dan dihadiri kurang lebih 25 orang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan prosedur Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan sebelum kegiatan. (Arda 72)

Babinsa Nusukan Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan Dan Pengawasan  PPKM di Swalayan Luwes

 


SURAKARTA
- Rabu (17/02/2021) Pukul 11.00 Wib.Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan pengawasan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Corona virus Disease 19 di Masyarakat bertempat di Pasar Swalayan Luwes Jl.Pier Tandean kec.Banjarsari Surakarta.

Nasirin mengatakan Swalayan luwes merupakan pasar moderen yang ada diwilayah kelurahan Nusukan yang ramai di kunjungan Warga untuk berbelanja serta rentan terjadinya kerumunan.

"Pengawasan PPKM yang dilaksanakan di Pasar Swalayan Luwes Nusukan merupakan salah satu upaya penanganan, Pengendalian dan pencegahan serta untuk memutuskan dan memataikan Mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat."tuturnya.

"Selain Melaksanakan pengawasan juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana prokes dari tempat cuci tangan , pengecekan Suhu tubuh dan protap -protap lainnya ,di samping itu juga laksanakan Himbuan -Himbuan melalui media Elektronik di tiap -tiap lantai agar para pengunjung matuhi protokol kesehatan."imbuhnya.

Lebih lanjut. Serka M.Nasirin menekankan kepada Security luwes untuk bertindak tegas dan menegur kepada pengunjung yang melanggar prokes.serta melarang anak di bawah umur untuk tidak Masuk Swalayan. (Arda 72)

Monday, February 15, 2021

Tertipkan Protokol Kesehatan Covid-19 Babinsa Manahan melaksanakan Kegiatan PPKM Di Pasar Burung Depok

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 15 Februari 2021, pukul 11.00 sd 11.20 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Lurah Pasar Bp. Darmawan, petugas Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Babinsa Mangkubumen dibantu security Awasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) penanganan Virus Covid -19 di mall solo paragon

 



SURAKARTA
- Senin . Februari (15/2 /2021) pukul 11. 30 WIB sd selesai ,Babinsa   Kel.MangkubKoramen Serma Sujianto   dibantu Security  Mall solo Paragon Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di mall solo paragon  kelurahan Mangkubumen, Kec.Banjarsari Surakarta.

  Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta  terutama Di tempat -Tempat hiburan ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal,  serta tempat yg menjadi pusat kegiatan masyarakat ,
Karena tempat - tempat tsb di sinyalir rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19

Kegiatan  yang di laksanakan oleh Babinsa dan security  di mall solo Paragon adalah   memberikan  Himbauan kepada pengunjung dan penjual  agar  mematuhi prosedur Protokol kesehatan  antara lain:

1.semua pengunjung dan pedagang wajib memakai masker
2.semua pengunjung wajib  mencuci tangan sebelum memasuki mall Paragon
3.pengunjung wajib menjaga  jarak saat berada di dalam mall
4.petugas atau security mall wajib mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yg memasuki mall
5melarang anak usia dibawah 5 tahun dan manula diatas 60 tahun  berkunjung ke mall
6.mengingatkan kepada pengelola  dan pengunjung mall bahwah selama PPKM operasinal mall hanya sampai pukul 20..00 wib


Babinsa Aktif Pelopori Gugus Satgas Untuk Penanganan Covid-19 di Kepatihan Wetan

 


SURAKARTA
- Senin 15 Februari 2021 pukul 11.30 Wib , Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersama Bhabinkamtibmas mempelopori pencanangan kampung siaga candi bertempat di Pendopo Kepatihan Wetan Jl. Sutan Syahrir No.26 Kel Kepatihan Wetan Kec Jebres  Kotan Surakarta.

Hadir dalam giat :
1. Kompol Sukarda
   ( Kabag Ops Polresta Surakarta )
2. Iptu Giman ( Polsek Jebres )
3. Sutrisno,S.sn ( Lurah )
4. Babinsa
5. Bhabinkamtimas
6. Anggota Polresta 2 Org
7. Topan ( LPMK )
8. Novi ( Ketua Satgas Covid Kep.Wetan )
9. Pengurus Satgas Covid-19 Kep. Wetan.

Dalam Kunjungan Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol Sukarda menyampaikan inti dari pembentukan kampung siaga candi adalah untuk membentuk kampung yg mandiri sehingga tidak tergantung pada pemerintah pusat dalam penanganan Covid 19 di wilayah serta ucapan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas serta partisipasi Warga  Masyarakat Kep.Wetan dalam mendukung Pencanangan Kampung siaga Covid-19. (Arda 72)


Tertipkan Protokol Kesehatan Covid-19 Babinsa Manahan melaksanakan Kegiatan PPKM penanganan Covid-19

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 15 Februari 2021, pukul 11.00 sd 11.20 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Lurah Pasar Bp. Darmawan, petugas Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Tekan Angka Covid-19, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Terapkan PPKM Dan Pembagian Masker

 

 


SURAKARTA
- Senin (15/02/ 2021) Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Yudi Widiyanto melaksanakan pemantauan Penerapan PPKM wilayah binaan sekaligus melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada warga masyarakat diwilayahnya.

"Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan aparat Teritorial terus menerus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin protokol kesesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19,sampai dengan tanggal 22 Pebuari 2021."tutur Yudi disela-sela kegiatan.

"Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer."imbuhnya.

"Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta."pungkas Yudi. (Arda 72)

Babinsa Jajar Pantau Pengamanan Pembagian BST

 

 


SURAKARTA
- Senin Tanggal 15 Februari 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo Krida Manunggal jl. Basuki Rahmad No.49 Kel Jajar Kec Laweyan Kota Surakarta Serka Sugiarto dan Sertu Sodikun Babinsa Kel Jajar Ramil 01/Lwy Kodim 0735/Ska melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 Kelurahan Jajar dengan jumlah 792 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan antara lain : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, wajib memakai masker dan jaga jarak serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.

Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salah gunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di kelurahan Jajar yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 300.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan antara lain :
1. Bapak Sri Waluya Jati Utama SE (Lurah Jajar)
2. Bapak Tri Atmojo Spsi (Carik Jajar)
3. Petugas Kantor Pos Surakarta
4. Babinsa dan Babinkamtibmas Jajar
5. Linmas Kelurahan Jajar
6. FKPM Kelurahan Jajar



Sunday, February 14, 2021

Babinsa Pasarkliwon Bersama PMI dan Linmas Laksanakan Pengecekan dan Himbauan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Minggu tanggal 14 Februari 2021 Pukul 11:00 WIB, Babinsa kel Pasarkliwon Sertu Yatno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan PMI dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kel.Pasarkliwon Kec.Pasarkliwon.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19.
Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan,menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbauan dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:

- Menjaga jarak yang aman dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dibawah umur 12th untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan,air bersih yang mengalir dan sabun. menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan antiseptik tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.


Saturday, February 13, 2021

Babinsa Purwosari, Babinkabtibmas dan Polsek Laweyan bersama Linmas Melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Dan PPKM Diwilayah

 


SURAKARTA
- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di samping kanan kiri jalan serta tempat keramaian warga pada hari Sabtu Tanggal 13 Februari 2021 pukul 10.30 Wib bertempat di wilayah Kelurahan Purwosari.
Babinsa Purwosari, Babinkamtibmas dan Polsek Laweyan bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Yustisi Masker serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Purwosari terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran dan Swalayan yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan di wilayah Kelurahan Purwosari ini untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di warung makan.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang dan orang nongkrong agar lebih mengerti dalam melaksanakan Protokol Kesehatan terkait penanganan Covid -19 serta menghimbau warga Kelurahan Purwosari untuk menjaga kebersihan lingkungan. (Arda 72)


Danramil 03/Serengan Beserta Anggota Pelopori Kegiatan Cuci Tangan Guna Cegah Penyebaran Covid 19 Diwilayahnya

 


SURAKARTA
- Sabtu (13/02/2021) pukul 07.30 Wib s/d selesai Danramil 03/serengan Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Tri Sakti beserta anggotanya mempelopori kegiatan gerakan cuci tangan dengan handsanitizer dipasar hardjodaksino kelurahan danukusuman kecamatan serengan kota surakarta.

Danramil menegaskan kegiatan gerakan cuci tangan menggunakan handsanitizer yang dipelopori koramil 03/serengan beserta PMI dan linmas wilayah kecamatan sebagai salah satu  pemutusan tali rantai penyebaran covid 19 serta edukasi  membiasakan masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker,cuci tangan dan jaga jarak dikarenakan pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli sehingga dapat menimbulkan kerumunan yang bisa sebagai tempat penyebaran covid-19.

"Dengan diadakanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat selalu sadar serta tertanam dalam diri bahwasanya covid 19 yang sampai dengan saat ini belum selesai bisa menjaga diri dimanapun berada dengan mematuhi protokol kesehatan.Dengan diberlakukanya PPKM berbasis mikro dampai tingat   rw/rt bisa membatasi diri untuk kegiatan diluar rumah sehingga covid 19 segera berakhir sehingga roda kehidupan dan perekonomian  kembali normal agar masyarakat hidup damai dan sejahtera."pungkas Danramil.  (Arda 72)


Sertu Murdianto Melaksanakan Pengamanan Dan Himbauan Protokol Kesehatan Pada Pembagian BST

 


SURAKARTA
-  Sabtu (13/02/2021) Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo Kel.Purwosari jl. Satrio Wibowo No.1 Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta Babinsa Purwosari Sertu Murdianto dan Serda Teguh Pria melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap Xl oleh pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 kelurahan Purwosari dengan jumlah 950 Kepala Keluarga (KK).

Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan pemerintah tentang protokol kesehatan al : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, pengecekan suhu badan/Thermogan, wajib memakai masker dan jaga jarak duduk minimal 1,5 meter serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.

Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di kelurahan Purwosari yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 300.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan antara lain Suharti, SH (Lurah Purwosari), Martri Daniyati, ST (Carik Purwosari), Ir.Totok Edy Nyarto (Ketua LPMK Purwosari), Endang S (Dinas Sosial), Petugas Kantor Pos Surakarta, Babinsa dan Babinkamtibmas Purwosari, Linmas Kelurahan Purwosari, dan FKPM Kelurahan Purwosari. (Arda 72)

Kapolda Jawa Tengah Tinjau Pos PPKM Berbasis Mikro di Kelurahan Nusukan

 


Surakarta
- Sabtu (13/02/2021) pukul 10.30 s/d 10.43 Wib, bertempat di Posko Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro tingkat Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Kapolda Jawa tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.ST, MK melaksanakan peninjauan dan pengecekan kesiapsiagaan Posko PPKM Berbasis Mikro, yang diikuti 50 orang.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.IK (Dir Binmas Polda Jateng), Kombes Pol. Djoko Susilo, S.IK SH (Dir Samapta Polda Jateng), Kombes Mukiya (Kabid Propam Polda Jateng), Kombes Pol Farid Bactiar Effendi, S.I.K., M.H (Dansat Brimob Polda Jateng), Kompol Sutoyo (Kasat Sabhara Polresta Surakarta), Kompol Djoko Satrio Utomo, SH (Kapolsek Banjarsari), AKP Parjono, SH MH (Wakapolsek Banjarsari), Iriyanto. SE MM ( Camat Banjarsari ), Utik Sri Wahyuni, serta SP (Lurah Nusukan), dr. Yuni Wulansari (Kepala UPT Puskesmas Nusukan)

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/Surakarta serka M.Nasirin yang juga turut serta memonitoring kegiatan tersebut menegaskan bahwa pada pukul 10.30 Wib Kapolda Jawa tengah beserta rombongan tiba di Posko Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro tingkat Kel. Nusukan Kec. Banjarsari Kota Surakarta.

"Untuk selanjutnya Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.ST, MK (Kapolda Jateng) beserta rombongan melaksanakan peninjauan dan pengecekan Posko Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro dan menyerahkan bantuan Masker yang diserahkan kepada Lurah Nusukan Utik Sri Wahyuni."terang Nasirin.

"Selanjutnya pada pukul 10.43 WIB Kapolda Jateng beserta rombongan meninggalkan Posko Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro tingkat Kel. Nusukan Kec. Banjarsari Kota Surakarta."pungkasnya. (Arda 72)