Surakarta_Pada
Hari Kamis Tanggal, 30 Agustus 2018 pukul 10.30 WIB tepatnya di kantor
Pusat Perlindungan Anak (PPA) RT:IV RW: VI Kel Joyotakan. kec Serengan
Serma Thomas s dan Kopda Catur (Babinsa Kel Joyotakan) Melaksanakan
komunikasi sosial dengan Ibu Marta (Ketua Yayasan Perlindungan anak)
surakarta.
Maksud dan
Tujuan diadakan komsos adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya
kasus tindak kekerasan terhadap anak, dalam hal ini sesuai dengan
perintah bapak walikota Surakarta Pemkot Surakarta membentuk satuan
tugas (satgas) perlindungan anak. Pemkot akan menggandeng berbagai
elemen yg sama di wilayah dan pihak terkait (stakeholder) dalam
pembentukan satgas ini.
Dalam
hal ini kita sebagai Babinsa menggandeng Pembentukan perlindungan anak
ini sekaligus untuk mendukung Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Keberadaan satgas ini akan memudahkan dalam melacak pelaku apabila
terjadi tindak kekerasan pada anak.
Sebagai
ketua yayasan, ibu Marta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa
yang sudah mau berkunjung, dan peduli terhadap perlindungan anak,
karena di wilayah solo terutama di wilayah kec Serengan ini banyak kasus
tentang kekerasanvterhadap anak dan saat ini sudah bisa terselesaikan
dengan baik dan benar.
No comments:
Post a Comment