SURAKARTA,
Tugas seorang babinsa secara garis besar adalah membina desa. Oleh
karena itu, babinsa harus memahami betul kondisi wilayahnya, memahami
adat kebiasaan penduduknya, memetakan permasalahan dan kesulitan
masyarakatnya dan berupaya mencari solusi bagi permasalahan tersebut. Dalam
komsos antara Lurah,babinsa dan bhabinkamtibmas membicarakan tentang
adanya laporan dari warga adanya selebaran untuk pemilihan ketua RW 01
melalui media sosial di kalangan warga RW 01 sedangkan warga tidak
menginginkanya karena sesuai prosedur untuk yang naik adalah
sekretaris,dengan adanya permasalahan tersebut nantinya akan
diselesaikan lewat rembug warga. Agar
permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik maka pada hari Selada
tanggal 20 februari 2018 pukul 11.00 WIB Babinsa Kel. Jayengan koramil
03/ Serengan Kodim 0735 /Surakarta Sertu Priyanto bersama Lurah dan
Bhabibkamtibmas melaksanakan komsos sekaligus menanggapi adanya aduan
dari warga. Dengan adanya
komunikasi tersebut maka setiap perkembangan situasi bisa di antisipasi
sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak di
inginkan yang bisa menganggu stabilitas keamanan di masyarakat karena
masyarakat perkotaan sangat sensitif segala bentuk permasalahan yang
ada.
No comments:
Post a Comment