teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, December 13, 2017

DANRAMIL 03 SERENGAN MENGHADIRI DEKLARASI KAMPUNG BEBAS ASAP ROKOK


SURAKARTA, Merokok mungkin sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Selain dilakukan oleh berbagai kalangan, merokok juga biasa dilakukan di mana pun dan kapan pun. Namun, saat ini bagi perokok lambat laun akan terisolasi. Karena banyak kota dan kampung yang menerapkan aturan dan larangan  merokok.
Seperti pada hari selasa tanggal 12 Desember 2017 pukul 20.00 Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi di dampingi oleh Babinsa Danukusuman Serma yasir sujoko dan serka Fitalis menghadiri dan mengikuti "DEKLARASI KAMPUNG BEBAS ASAP ROKOK" bertempat di RW 03 Kel. Danukusuman Kec. Serengan.
Sambutan dari Camat Serengan Ibu. dra. Islamtini menyampaikan dengan di terapkan peraturan yang melarang merokok di wilayah tersebut harus di syukuri dan patut diacungi jempol. Pasalnya, RW 03 kel. Danukusuman ini yang pertama mendeklarasikan Kampung bebas asap rokok di kecamatan serengan.
"Karena memang warga merasakan sendiri akibat dari merokok. Banyak yang terkena penyakit paru-paru dan ada juga yang terkena penyakit lainnya karena rokok," ujar Ibu Islamtini.
Lebih lanjut ibu Camat menyampaikan bahwa Kesadaran warga terhadap bahaya rokok melatarbelakangi munculnya peraturan tersebut. 
Pelarangan merokok di wilayah RW 03 Kel. Danukusuman diterapkan dengan ketat kepada seluruh warga. Tindakan warga RW 03 Kel. Danukusuman  untuk memberantas asap rokok, bisa menjadi langkah baik untuk menata lingkungan yang sehat. Upaya pemberantasan asap rokok yang dilakukan Kel. Danukusuman semoga bisa menjadi contoh bagi kelurahan  lainnya di kec. serengan.
(Sertu M Nur Hakib)

No comments:

Post a Comment