Rabo tanggal 9 Agustus 2017 pukul 08.00 wib s.d 10.10 wib Babinsa Kel. Jebres Koramil/ 04 Jebres Serda Suwardi dan Kopda Agus memantau kegiatan Opening Ceremony Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Idiologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk bertempat di Gedung Auditorium UNS Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan Kec. Jebres Kota Surakarta.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Persiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo dan di ikuti oleh 24 Kepala Negara.
Ada pun beberapa sambutan yang di sampaikan al;
A). Sambutan Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo S.H,
1) Salam sejahtera bagi kita semua, Kita bisa bertemu dalam acara yang menurut saya sangat penting, ada dua hal yang saya sampaikan yang pertama terkait dengan bagaimana hak-hak warga negara hak hak konstitusional warga negara dijamin Sisi, yang kedua adalah bagaimana simposium nanti bisa merumuskan hakim konstitusi mahkamah konstitusi bisa menjaga ideologi negara dan tentu saja pada saat yang sama sebagai tiap konstitusi mudah-mudahan bisa saling diskusi bisa sharing merumuskan untuk saling menghormati ideologi yang menjadi pilihan karena masing-masing mudah-mudahan simposium ini nantinya akan menghasilkan hal-hal penting untuk membikin dunia lebih baik hubungan negara lebih baik dan juga masyarakat antarnegara bisa berkomunikasi Untuk kebaikan.
2) Selama acara simposium berlangsung dan kota Solo sebagai satu pilihan yang tepat karena disini tempat untuk makan enak, di sini juga tempat seni dan budaya, juga kalender event terbanyak di Indonesia maka kalau setiap setiap saat nanti Bapak Ibu ingin hadir terutama para delegasi negara sahabat ingin Menikmati keindahan yang ada di Jawa Tengah yang ada di Solo tentu banyak tempat yang nanti bisa disinggahi.
3) Mudah-mudahan nanti akan bisa menikmati hasil karya dari masyarakat yang ada di Solo sekitarnya di Jawa Tengah dan mudah-mudahan Bapak Ibu nanti berkenan berbahagia Menikmati keindahan yang ada di Solo, sekali lagi selamat datang di kotanya bapak Presiden, Beliau lahir dibesarkan di kota Solo dan pernah menjadi walikota dan hari ini pemimpin Indonesia untuk kebaikan kita semuanya.
B). Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Arief Hidayat SH. MS
1) Peserta simposium yang berbahagia marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah yang maha kuasa hari ini kita bisa menghadiri pembukaan sirkus internasional dalam keadaan sehat walafiat Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh hadirin yang berbahagia, selanjutnya marilah kita simak bersama-sama simposium negara-negara anggota negara-negara sahabat yang lain dari asosiasi Mahkamah Konstitusi Afrika dari mahkamah konstitusi yang berbahasa perancis mahkamah konstitusi yang berbahasa latin.
2) Ceremony nasional ini diselenggarakan oleh asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia yang telah diselenggarakan pada hari senin dan selasa kemarin, dan pada tahun yang lalu juga dibuka oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Kongres ketiga di Mahkamah Konstitusi Indonesia telah diberikan amanah untuk melanjutkan kembali untuk memimpin isi dalam dalam waktu 1 tahun. Atas dasar itulah for meeting diselenggarakan pada bulan Agustus 2017 dalam November kemaren akhirnya melalui proses yang sangat sederhana musyawarah mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila untuk melanjutkan kepemimpinan selama 2 tahun.
3) Saya berkeyakinan ekstensi terutama dalam negara hukum demokratis dalam satu prinsip demokrasi dalam masyarakat majemuk terutama bagi Indonesia dan negara-negara yang ditayangkan ada 1128 suku bangsa dan tidak kurang dari 546 bahasa terlebih lagi adanya keanekaragaman perbedaan agama keyakinan budaya dan adat istiadat yang juga sangat beragam namun sampai hari ini segala bentuk keanekaragaman tetap terjaga dengan baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam perspektif sejarah Negara Indonesia.
4) Keberagaman tersebut merupakan titik pendirian negara Indonesia yang merdeka, faktor keberagaman tersebut kemudian merumuskan pembukaan undang-undang Dasar dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika negara yang terkandung di dalamnya ada lima prinsip dasar yang merupakan kelanjutan dari pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juli yang sekarang telah diperingati secara nasional dan diputuskan oleh Bapak Presiden melalui Keputusan Presiden pancasila ideologi negara Indonesia, jalan hidup bangsa Indonesia dengan keberagaman yang dimiliki tersebut Atas dasar itulah Pancasila dan undang-undang Dasar 45 adalah tonggak konvergensi keberagaman yang ada di Indonesia.
5) Saya melihat dalam menjaga nilai-nilai Pancasila telah membuktikannya melalui putusan Mahkamah konstitusional pasal 33 undang-undang Dasar 1945 memberikan mandat kepada negara untuk membuat kebijakan pengaturan dan pengawasan tujuan undang-undang yang terbukti putusan Mahkamah Konstitusi bertindak atau untuk memberikan perlindungan kepada warga negara dalam menjalankan agama bukan merupakan intervensi terhadap kebebasan berkeyakinan dan beragama itu. Saya ingin kembali menegaskan dalam pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi akan memastikan bahwa hukum di Indonesia dalam undang-undang sejalan dengan ketua hukum persamaan membangun demokrasi dan nomokrasi.
6) Simposium kali ini akan lahir sebagai tindak lanjut pikiran akademik dan mudah-mudahan bermanfaat bagi penguatan ideologi Pancasila yang bersifat universal menjadi referensi bangsa-bangsa di dunia untuk mewujudkan kerukunan kedamaian dan peradaban yang lebih bermartabat bagi kepentingan global.
C). Sambutan Persiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo
1) Pertama-tama Saya ingin mengucapkan Selamat datang kepada para peserta pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi sejenis se-asia di kota Solo Jawa Tengah tadi sudah diingatkan oleh Gubernur Jawa Tengah bahwa dulu saya pernah menjadi walikota di kota ini di kota Solo sebuah kota yang menurut saya cerminan kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan saya masih ingat bagaimana setiap hari harus menghadapi aspirasi menghadapi tuntutan bahkan protes dari warga kota Solo yang bukan hanya sangat beragam tapi juga sangat dinamis pengalaman mengelola kotak ini mengajarkan kepada saya bahwa demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip konstitusionalisme menjadi cara yang terbaik dalam mengelola keragaman
2) Solo adalah salah satu musik keragaman yang dimiliki Indonesia indonesia memiliki 17 ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dari miangas sampai Pulau Rote Indonesia memiliki 34 provinsi, 516 kabupaten, dengan 714 suku mempunyai lebih dari 1100 Bahasa lokal dengan ekspresi seni budaya yang berbeda-beda kemajemukan itu bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu kita disatukan cita-cita yang sama untuk mewujudkan negara Pancasila dalam bingkai konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
3) Sebagai negara yang majemuk Indonesia mempunyai pengalaman yang panjang dalam mengelola keragaman dan perbedaan dari keanekaragaman itu kita melihat pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa meyakini pentingnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsensus bersama antar seluruh elemen bangsa segenap warga negara kita memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan,adanya perlindungan,adanya pemenuhan hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia dengan penghormatan dengan perlindungan dengan pemenuhan hak warga negara itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan memiliki kesetaraan.
4) Dalam kehidupan bernegara dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas yang ada adalah warga negara Republik Indonesia pengalaman itu semakin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan pelindung keragaman baik itu keragaman pendapat yang menjadi ciri khas demokrasi molekul keragaman etnik keragaman budaya dan agama konstitusi lah ya menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain selain itu sebagai negara demokrasi Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek demokrasi yang sehat dan lembaga merujuk konstitusi kita tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling mengontrol saling mengawasi konstitusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa sehingga hanya koridor itu akan terbangun demokrasi yang sehat demokrasi yang terlambat
5) Dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah, dunia berubah dengan cepat banyak hal hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi perdagangan, narkoba , perdagangan manusia, penyelundupan senjata kejahatan ciber dan banyak lagi. generasi juga berganti sekarang kita bertemu dengan anak muda yang menjadi bagian generasi milenial generasi-generasi yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi generasi sebelumnya ini jadi tantangan tersendiri Bagaimana membuat nilai nilai dan semangat konstitusi juga bisa dipahami secara baik oleh di tengah terpaan gelombang,
6) Tantangan terbaru itu membutuhkan peran Mahkamah Konstitusi di setiap negara berdemokrasi menjadi semakin penting sebab Mahkamah Konstitusi menjadi jangkar menjadi pilar yang menerangi pemahaman sebuah negara jangkar dalam memahami pandangan Allah dan para pendiri bangsa penyusun konstitusi untuk merasakan semangat dan niat Mulia para pendiri bangsa Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi baik dan menjadi Muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan tantangan baru
7). Oleh karena itu saya turut menyambut dalam pelaksanaan simposium internasional kali ini yang bertema Mahkamah Konstitusi Ideologi dan demokrasi di masyarakat yang majemuk Saya berharap kita semuanya dapat saling belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara lainnya dan hasil dari simposium ini dapat menguatkan kualitas Mahkamah Konstitusi kita masing-masing sekaligus menguatkan praktek demokrasi kita bersama.
Hadir dalam kegiatan antara lain :
1) Ir. H. Joko Widodo (Persiden Republik Indonesia)
2) Prof. Dr. Arief Hidayat SH. MS (Ketua Mahkamah Konstitusi RI).
3) Prof Dr. Rafid Karsidi M.S (Rektor UNS)
4) Jendral (Purn) Wiranto (Mengko Polhukam)
5) H. Ganjar Pranowo S.H, (Gubernur Jawa Tengah)
6) Prof. Dr. M Guntur Hamzah SH (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI).
7) Dr. Anwar Usman SH MH (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI).
8) Dr. Wahiduddin Adams SH. MA (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
9) Manahan M. P Sitompul SH. M.Hum (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
10) Prof Dr Maria Farida Indrati SH, MH (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
11) HE Vladimir Sivitskiy (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
12) Igor Rogov (Delegasi AACC dari Negara Kazakhtan).
13) Kuanysh Aldongarov (Delegasi AACC dari Negara Kazakhtan).
14) Pitaksin Sivaroot (Delegasi AACC dari Negara Thailand).
15) Bakyt Nurmukhanov (Delegasi AACC dari Negara Kazhastan).
16) Chaonawa Traimas (Delegasi AACC dari Negara Thailand).
17) Egor Bushev (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
18) Maria Dwikarniati (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
19) Mirlan Ibraev (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
20) Turarbek Masybaev (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
21) Mohammed Abduh (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
22) Sri Latifah bt. Haji Mohamad Tahar (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
23) Aslam Zainuddin (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
24) Boltaev (Delegasi AACC dari negara Usbekistan)
25) Johan Stander (Delegasi AACC dari negara Rusia)
26) Najeebullah Jami (Delegasi AACC dari negara Afganistan)
27) Assarullah Hambard (Delegasi AACC dari negara Rusia)
28) Gizelda Guterres Mota (Delegasi AACC dari negara Timor Leste)
29) Dulam Sugar (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
30) Yondon Jugnai (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
31) Rudolf Cristian (Delegasi AACC dari negara Tajikistan)
32) Abdullah (Delegasi AACC dari negara Turki)
33) Marat Dzhamankulov (Delegasi AACC dari negara Kygyz Republic)
34) Hyunkyoung Lee (Delegasi AACC dari negara Korea)
35) Kook Hee Lim (Delegasi AACC dari negara Korea)
36) Kungkyung Yoon (Delegasi AACC dari negara Korea)
Kegiatan ini di buka langsung oleh Persiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo dan di ikuti oleh 24 Kepala Negara.
Ada pun beberapa sambutan yang di sampaikan al;
A). Sambutan Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo S.H,
1) Salam sejahtera bagi kita semua, Kita bisa bertemu dalam acara yang menurut saya sangat penting, ada dua hal yang saya sampaikan yang pertama terkait dengan bagaimana hak-hak warga negara hak hak konstitusional warga negara dijamin Sisi, yang kedua adalah bagaimana simposium nanti bisa merumuskan hakim konstitusi mahkamah konstitusi bisa menjaga ideologi negara dan tentu saja pada saat yang sama sebagai tiap konstitusi mudah-mudahan bisa saling diskusi bisa sharing merumuskan untuk saling menghormati ideologi yang menjadi pilihan karena masing-masing mudah-mudahan simposium ini nantinya akan menghasilkan hal-hal penting untuk membikin dunia lebih baik hubungan negara lebih baik dan juga masyarakat antarnegara bisa berkomunikasi Untuk kebaikan.
2) Selama acara simposium berlangsung dan kota Solo sebagai satu pilihan yang tepat karena disini tempat untuk makan enak, di sini juga tempat seni dan budaya, juga kalender event terbanyak di Indonesia maka kalau setiap setiap saat nanti Bapak Ibu ingin hadir terutama para delegasi negara sahabat ingin Menikmati keindahan yang ada di Jawa Tengah yang ada di Solo tentu banyak tempat yang nanti bisa disinggahi.
3) Mudah-mudahan nanti akan bisa menikmati hasil karya dari masyarakat yang ada di Solo sekitarnya di Jawa Tengah dan mudah-mudahan Bapak Ibu nanti berkenan berbahagia Menikmati keindahan yang ada di Solo, sekali lagi selamat datang di kotanya bapak Presiden, Beliau lahir dibesarkan di kota Solo dan pernah menjadi walikota dan hari ini pemimpin Indonesia untuk kebaikan kita semuanya.
B). Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Arief Hidayat SH. MS
1) Peserta simposium yang berbahagia marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah yang maha kuasa hari ini kita bisa menghadiri pembukaan sirkus internasional dalam keadaan sehat walafiat Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh hadirin yang berbahagia, selanjutnya marilah kita simak bersama-sama simposium negara-negara anggota negara-negara sahabat yang lain dari asosiasi Mahkamah Konstitusi Afrika dari mahkamah konstitusi yang berbahasa perancis mahkamah konstitusi yang berbahasa latin.
2) Ceremony nasional ini diselenggarakan oleh asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia yang telah diselenggarakan pada hari senin dan selasa kemarin, dan pada tahun yang lalu juga dibuka oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Kongres ketiga di Mahkamah Konstitusi Indonesia telah diberikan amanah untuk melanjutkan kembali untuk memimpin isi dalam dalam waktu 1 tahun. Atas dasar itulah for meeting diselenggarakan pada bulan Agustus 2017 dalam November kemaren akhirnya melalui proses yang sangat sederhana musyawarah mufakat sesuai dengan sila keempat Pancasila untuk melanjutkan kepemimpinan selama 2 tahun.
3) Saya berkeyakinan ekstensi terutama dalam negara hukum demokratis dalam satu prinsip demokrasi dalam masyarakat majemuk terutama bagi Indonesia dan negara-negara yang ditayangkan ada 1128 suku bangsa dan tidak kurang dari 546 bahasa terlebih lagi adanya keanekaragaman perbedaan agama keyakinan budaya dan adat istiadat yang juga sangat beragam namun sampai hari ini segala bentuk keanekaragaman tetap terjaga dengan baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam perspektif sejarah Negara Indonesia.
4) Keberagaman tersebut merupakan titik pendirian negara Indonesia yang merdeka, faktor keberagaman tersebut kemudian merumuskan pembukaan undang-undang Dasar dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika negara yang terkandung di dalamnya ada lima prinsip dasar yang merupakan kelanjutan dari pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juli yang sekarang telah diperingati secara nasional dan diputuskan oleh Bapak Presiden melalui Keputusan Presiden pancasila ideologi negara Indonesia, jalan hidup bangsa Indonesia dengan keberagaman yang dimiliki tersebut Atas dasar itulah Pancasila dan undang-undang Dasar 45 adalah tonggak konvergensi keberagaman yang ada di Indonesia.
5) Saya melihat dalam menjaga nilai-nilai Pancasila telah membuktikannya melalui putusan Mahkamah konstitusional pasal 33 undang-undang Dasar 1945 memberikan mandat kepada negara untuk membuat kebijakan pengaturan dan pengawasan tujuan undang-undang yang terbukti putusan Mahkamah Konstitusi bertindak atau untuk memberikan perlindungan kepada warga negara dalam menjalankan agama bukan merupakan intervensi terhadap kebebasan berkeyakinan dan beragama itu. Saya ingin kembali menegaskan dalam pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi akan memastikan bahwa hukum di Indonesia dalam undang-undang sejalan dengan ketua hukum persamaan membangun demokrasi dan nomokrasi.
6) Simposium kali ini akan lahir sebagai tindak lanjut pikiran akademik dan mudah-mudahan bermanfaat bagi penguatan ideologi Pancasila yang bersifat universal menjadi referensi bangsa-bangsa di dunia untuk mewujudkan kerukunan kedamaian dan peradaban yang lebih bermartabat bagi kepentingan global.
C). Sambutan Persiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo
1) Pertama-tama Saya ingin mengucapkan Selamat datang kepada para peserta pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi sejenis se-asia di kota Solo Jawa Tengah tadi sudah diingatkan oleh Gubernur Jawa Tengah bahwa dulu saya pernah menjadi walikota di kota ini di kota Solo sebuah kota yang menurut saya cerminan kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan saya masih ingat bagaimana setiap hari harus menghadapi aspirasi menghadapi tuntutan bahkan protes dari warga kota Solo yang bukan hanya sangat beragam tapi juga sangat dinamis pengalaman mengelola kotak ini mengajarkan kepada saya bahwa demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip konstitusionalisme menjadi cara yang terbaik dalam mengelola keragaman
2) Solo adalah salah satu musik keragaman yang dimiliki Indonesia indonesia memiliki 17 ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dari miangas sampai Pulau Rote Indonesia memiliki 34 provinsi, 516 kabupaten, dengan 714 suku mempunyai lebih dari 1100 Bahasa lokal dengan ekspresi seni budaya yang berbeda-beda kemajemukan itu bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu kita disatukan cita-cita yang sama untuk mewujudkan negara Pancasila dalam bingkai konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
3) Sebagai negara yang majemuk Indonesia mempunyai pengalaman yang panjang dalam mengelola keragaman dan perbedaan dari keanekaragaman itu kita melihat pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa meyakini pentingnya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsensus bersama antar seluruh elemen bangsa segenap warga negara kita memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan,adanya perlindungan,adanya pemenuhan hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia dengan penghormatan dengan perlindungan dengan pemenuhan hak warga negara itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan memiliki kesetaraan.
4) Dalam kehidupan bernegara dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas yang ada adalah warga negara Republik Indonesia pengalaman itu semakin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan pelindung keragaman baik itu keragaman pendapat yang menjadi ciri khas demokrasi molekul keragaman etnik keragaman budaya dan agama konstitusi lah ya menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain selain itu sebagai negara demokrasi Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek demokrasi yang sehat dan lembaga merujuk konstitusi kita tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling mengontrol saling mengawasi konstitusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa sehingga hanya koridor itu akan terbangun demokrasi yang sehat demokrasi yang terlambat
5) Dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah, dunia berubah dengan cepat banyak hal hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi perdagangan, narkoba , perdagangan manusia, penyelundupan senjata kejahatan ciber dan banyak lagi. generasi juga berganti sekarang kita bertemu dengan anak muda yang menjadi bagian generasi milenial generasi-generasi yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi generasi sebelumnya ini jadi tantangan tersendiri Bagaimana membuat nilai nilai dan semangat konstitusi juga bisa dipahami secara baik oleh di tengah terpaan gelombang,
6) Tantangan terbaru itu membutuhkan peran Mahkamah Konstitusi di setiap negara berdemokrasi menjadi semakin penting sebab Mahkamah Konstitusi menjadi jangkar menjadi pilar yang menerangi pemahaman sebuah negara jangkar dalam memahami pandangan Allah dan para pendiri bangsa penyusun konstitusi untuk merasakan semangat dan niat Mulia para pendiri bangsa Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi baik dan menjadi Muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan tantangan baru
7). Oleh karena itu saya turut menyambut dalam pelaksanaan simposium internasional kali ini yang bertema Mahkamah Konstitusi Ideologi dan demokrasi di masyarakat yang majemuk Saya berharap kita semuanya dapat saling belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara lainnya dan hasil dari simposium ini dapat menguatkan kualitas Mahkamah Konstitusi kita masing-masing sekaligus menguatkan praktek demokrasi kita bersama.
Hadir dalam kegiatan antara lain :
1) Ir. H. Joko Widodo (Persiden Republik Indonesia)
2) Prof. Dr. Arief Hidayat SH. MS (Ketua Mahkamah Konstitusi RI).
3) Prof Dr. Rafid Karsidi M.S (Rektor UNS)
4) Jendral (Purn) Wiranto (Mengko Polhukam)
5) H. Ganjar Pranowo S.H, (Gubernur Jawa Tengah)
6) Prof. Dr. M Guntur Hamzah SH (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI).
7) Dr. Anwar Usman SH MH (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI).
8) Dr. Wahiduddin Adams SH. MA (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
9) Manahan M. P Sitompul SH. M.Hum (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
10) Prof Dr Maria Farida Indrati SH, MH (Hakim Mahkamah Konstitusi RI).
11) HE Vladimir Sivitskiy (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
12) Igor Rogov (Delegasi AACC dari Negara Kazakhtan).
13) Kuanysh Aldongarov (Delegasi AACC dari Negara Kazakhtan).
14) Pitaksin Sivaroot (Delegasi AACC dari Negara Thailand).
15) Bakyt Nurmukhanov (Delegasi AACC dari Negara Kazhastan).
16) Chaonawa Traimas (Delegasi AACC dari Negara Thailand).
17) Egor Bushev (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
18) Maria Dwikarniati (Delegasi AACC dari Negara Rusia).
19) Mirlan Ibraev (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
20) Turarbek Masybaev (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
21) Mohammed Abduh (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
22) Sri Latifah bt. Haji Mohamad Tahar (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
23) Aslam Zainuddin (Delegasi AACC dari negara Malaysia)
24) Boltaev (Delegasi AACC dari negara Usbekistan)
25) Johan Stander (Delegasi AACC dari negara Rusia)
26) Najeebullah Jami (Delegasi AACC dari negara Afganistan)
27) Assarullah Hambard (Delegasi AACC dari negara Rusia)
28) Gizelda Guterres Mota (Delegasi AACC dari negara Timor Leste)
29) Dulam Sugar (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
30) Yondon Jugnai (Delegasi AACC dari negara Mongolia)
31) Rudolf Cristian (Delegasi AACC dari negara Tajikistan)
32) Abdullah (Delegasi AACC dari negara Turki)
33) Marat Dzhamankulov (Delegasi AACC dari negara Kygyz Republic)
34) Hyunkyoung Lee (Delegasi AACC dari negara Korea)
35) Kook Hee Lim (Delegasi AACC dari negara Korea)
36) Kungkyung Yoon (Delegasi AACC dari negara Korea)
(IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment