Keberadaan Babinsa di suatu wilayah harus bisa menjadi
panutan dan dapat membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang di
hadapi oleh masyarakat binaannya. Dengan demikian keberadaan Babinsa
akan sangat di butuhkan oleh warga. Babinsa kapan saja, dimana saja
harus bermanfaat keberadaannya bagi masyarakat. Jika hal ini sudah dapat
Babinsa lakukan maka semua tugas dan pekerjaan dalam rangka menguasai
wilayah akan mudah di dapatkan. Seperti
yang di laksanakan oleh Babinsa kel. Joyontakan Ramil 03 Serengan Kodim
0735 Surakarta Kopda Catur Handoko pada hari jum'at tanggal 26 Agustus
2017 pukul 20.00 membantu melaksanakan mediasi permasalahan antara
masyarakat dengan pengurus PPA ( pusat pengembangan anak) terkait
pembangunan kantor PPA . Bertempat di balai RT 04 RW 06 kel. Joyontakan. Permasalahan
yang terjadi adalah terkait dampak pembangunan kantor PPA. Dimana saat
pembangunan akan menganggu kenyamanan masyarakat di akibatkan luas
lingkungan yang kurang mendukung. Jalan masuk material amat sempit. Dan
debu selama pembangunan akan mengganggu masyarakat. Dan hasil mediasi
yang di prakarsai oleh Babinsa tersebut ada beberapa point yang masing-
masing pihak saling menerima antara lain Bahwa bagi rumah yang terdampak ( sebanyak 10 ), Akibat pembangunan rumah maka jalan akses menuju WC umum akan di tutup
karena jalan akan di gunakan sebagai tempat material selama pembangunan, Bagi sepuluh (10) rumah yang terdampak akan di bangunkan ( di buatkan) WC per rumah satu buah, Perjanjian
di tanda tangani oleh Ketua LPMK Joyontakan Bpk. Atih Suwardi yang
mewakili masyarakat dan Ibu Maria dari perwakilan PPA. Sedang saksi di
lakukan oleh Babinsa sesuai permintaan masyarakat. (Pns Agus S IT Kodim 0735)
No comments:
Post a Comment