Dalam rangka menindak lanjuti perintah Panglima Kodam IV Diponegoro untuk menegakkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan kususnya dalam berlalu lintas serta untuk mencegah terjadinya laka lalin dan untuk mencegah pelanggaran kriminal anggota dengan menggunakan kendaraan Bodong atau hasil curian maka pada hari senin tanggal 7 Agustus 2017 pukul 07.30 Pasi intel Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Tri Sakti Kristyoso menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan dinas dan pribadi baik roda dua maupun empat prajurit dan PNS
Kodim 0735/Surakarta. Bertempat di lapangan upacara Makodim 0735 Surakarta. Pelaksanaan pemeriksaan ini bekerja sama dengan Petugas PM (Polisi Militer) Sub Denpom IV/IV Surakarta yang di pimpin oleh Kapten Cpm Rustam Aji di bantu oleh Staf Intelijen dan Provost Kodim 0735/Surakarta. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan Pasi intel Kodim 0735/Surakarta mengambil Apel pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi di Lapangan Makodim 0735 Surakarta. Adapun yang diperiksa mulai dari kelengkapan fisik kendaraan seperti, spion, lampu, plat nomor, lampu sign, helm standar TNl AD serta kelengkapan surat surat kendaraan. ”Pengecekan ini kita lakukan guna memelihara kelengkapan dan kesiapan kendaraan dinas personil agar selalu siap dalam menjalankan tugas sehari-hari, Dan jika nanti di temukan adanya pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan dan surat surat , maka akan di ambil tindakan langsung. Mengingat pemeriksaan kelengkapan kendaraan sudah sering di laksanakan". kata Pasi Intel Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Tri Sakti Kristyoso. Lebih lanjut Pasi Intel menyampaikan, pemeriksaan kendaraan dinas personil ini akan dilaksanakan secara rutin, sehingga kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas yang dipakai prajurit dan PNS Kodim 0735 Surakarta selalu lengkap. ”Pemeriksaan ini merupakan salah satu bentuk kita dalam membudayakan disiplin tertib berlalu Iintas sesuai undang-undang yang berlaku, karena Kodim 0735 Surakarta harus menjadi contoh salah satu pelopor dalam berlalulintas di Kota Surakarta. "Disiplin dalam berkendaraan ini bukan hanya kewajiban bagi masyarakat umum, melainkan untuk seluruh warga negara Indonesia termasuk prajurit, kususnya di Surakarta". tegasnya. Dalam pada itu, selaku pemeriksa Kapten Cpm Rustam aji pada saat pemeriksaan kendaraan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi TNI di Kodam IV Diponegoro , Pada pelaksanannya, pimpinan TNI telah membuka dan memulai Operasi Penegakan Disiplin (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI 2017. Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan serentak di jajaran Kodam IV Diponegoro pada hari senin tanggal 7 Agustus 2017 di seluruh Jateng. Pemeriksaan bertujuan menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum dari anggota TNI," katanya. Dengan demikian, kepada para prajurit dan PNS yang belum mempunyai kelengkapan kendaraan agar segera melengkapinya. Termasuk harus memiliki SIM dalam berkendara roda dua maupun roda empat, pungkasnya tegas. (Pns Agus S IT Kodim 0735)
No comments:
Post a Comment