Selasa tanggal 27 Agustus 2017 pukul 19.00 WIB s/d 21.00 wib bertempat di gedung Pendopo Kelurahan Manahan Jl. Manyar 1 No.2 Kel.Manahan Kec.Banjarsari Kota Surakarta telah berlangsung silahturahmi Muspika dengan warga dalam rangka merajut kebersamaan dan mendukung terwujudnya kondusifitas wilayah Kecamatan Banjarsari, yang diselenggarakan oleh kerjasama antara Polresta Surakarta, Koramil 02 Banjarsari, Kecamatan Banjarsari dan Kementerian Agama Surakarta dengan penanggung jawab Indradi.AP, SH,MM (Camat Banjarsari) dan diikuti lk.150 orang.
Hadir dalam acara tersebut antara lain :
- Indradi.AP, SH,MM (Camat Banjarsari)
- AKP Komang Sujana SH,SIK (Kapolsek Banjarsari)
- H Mufti Adin S.Pd (Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Surakarta)
- Koramil 02 Banjarsari
- Kepala KUA Kec. Banjarsari
- Kepala UPT Puskesmas se Kec. Banjarsari
- Kepala UPT Dispora Kec. Banjarsari
- Lurah se Kec. Banjarsari
- Ketua LPMK se Kec. Banjarsari
- Ketua Dewan Masjid Indonesia sebagai Kec. Banjarsari
- Ketua KTI se Kec. Banjarsari
- Babinkamtibmas se Kec. Banjarsari
- Babinsa se Kec. Banjarsari
- Danton Linmas se Kec. Banjarsari
Susunan acara antara lain :
- Menyanyikan lagu Indonesia raya ( Ibu Hiksanawati P.)
- Pembacaan Doa
- Sambutan Camat Banjarsari sekaligus membuka acara
- Penyampaian materi dari Narasumber Polsek Banjarsari
- Penyampaian materi dari Narasumber Koramil 02 Banjarsari
- Penyampaian materi dari Narasumber Kantor Kemenag
- Penutup
Inti pembahasan materi dari Kapolsek banjarsari
- Kami akan sampaikan harkamtibmas, banjarsari mempunyai wilayah luas tiap jam pasti ada kejadian, kejadian paling banyak pencurian. Disini tujuannya membuka jendela rekan - rekan semua.
- Kita hidup bermasyarakat pasti banyak perbedaan, yang menyamakan dan menyatukan kita adalah bineka tunggal ika.
Untuk mewujudkan ketertiban keamanan keharmonisan dan tidak main hakim sendiri dalam keberagaman masyarakat diatur dengan peraturan.
- Pengertian aman perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis, perasaan bebas dari rasa khawatir, perasaan terlindungi.
Gangguan yang pertama itu kriminalitas, di banjarsari yang menonjol itu pencurian, penggelaran dan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja yang sangat mempengaruhi adalah media sosial, jenis kenakalan remaja yaitu narkoba, miras, malak, seks bebas.
- Peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dengan siskamling, open dan waspada terhadap sesuatu yang mencurigakan, meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan dan adanya ketaatan pribadi terhadap peraturan yang ada.
Harkamtibmas dengan meningkatkan pam di wilayah yaitu swakarsa melalui siskamling.
- Waspada media sosial disiformasi, fitnah. Hoax atau ketidak benaran informasi.
Di banjarsari masih banyak kasus pencurian yang terjadi di perumahan, mari kita bersama - sama menjaga situasi yang kondusif di banjarsari.
Penyampain materi dari bapak Mufti addin ( Kemenag kota surakarta) Tema " Meluruskan paham radikalisme "
- Saya penyuluh agama islam di kemenag. Saya lurah pondok pesantren jamsaren. Bedanya dengan lurah kecamatan banjarsari dapat bengkok saya tidak. Tahun 2003 saya menjadi kepala ma jamsaren. 2015 saya menempuh lemhanas dan lulus.
Bahan yang saya sampaikan berasal dari banyak sumber dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Masyarakat pada umumnya masih belum tepat untuk mendefinisikan istilah radikalisme. Dalam perspektif kementerian agama radikalisme yang terjadi di indonesia bukan masalah pemahaman keagamaan tetapi juga karena masalah komplek. Karena faktor ekonomi, tidak percaya dengan aparat dan sistem yang ada sehingga melawan dengan cara ekstrim yaitu radikal.
Radikalisme tahun 1998 gedung dpr yang berwibawa diinjak injak, radikalisme di ambon, kerusuhan mei 98 di solo bakar bakaran dimana mana, Orang solo lemah lembut kenapa bisa radikalisme seperti itu bahwa terjadi perampokan secara masal. Di suriah terjadi perang saudara padahal seagama.
Radikalisme dapat terjadi dengan pemahaman yang menyimpang.
- Paham takfiri yaitu paham yang mengkafirkan orang lain, tidak sepaham sama dengan kafir, konsekuensi boleh diperangi, boleh dibunuh, boleh ditumpah darahnya. Paham seperti itu tidak boleh hidup di indonesia. Siapapun akan mengutuk paham seperti itu.
Pemahaman sempit makna jihad pemahaman ekstrimis telah mereduksi makna jihad hanya sebatas berperang. Jihad sesungguhnya maknanya bersungguh sungguh membela ajaran agama.
- Jihad menurut syeikh al maraghi yaitu menanggung sesuatu yang berat dan mengurus perkara yang sulit, hal ini meliputi berperang untuk menegakkan agama islam dan melindungi orang - orang Islam. Memerangi hawa nafsu yang menurut ulama dikatakan sebagai perjuangan yang besar termasuk didalamnya adalah mengekang syahwat khususnya kaum muda.
Mendermakan harta benda untuk kebaikan agama Islam dan umat Islam. Memberantas kebatinan dan menegakkan kebenaran.
- Bagaimana menumbuhkembangkan paham agama yang baik, agama yang bisa berdiri dan duduk bersama - sama dengan yang lain di tengah kemajemukan, umat yang bisa compatible dengan demokrasi, yang menjunjung tinggi HAM yang penuh dengan toleransi menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta. Agana seperti itulah yang menjadi ciri agama di nusantara.
Kemenag mengupayakan agar radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas. Kemenag melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, guru agama sesuai dengan ajaran yang sesungguhnya.
- Berikan pengawasan yang baik kepada putra putrinya agar tidak terkena pengaruh ajaran radikal. 3 hal yang membuat seseorang terjerumus kedalam radikalisme agama, pertama percaya berita atau tulisan instan di internet, kedua rentan merasuki anak - anak muda yang tengah mencari jati diri, ketiga peran tokoh agama yang diikutinya atau dari buku yang dibaca.
- Pengertian radikal dalam pengamalan agama yaitu melaksanakan ajaran agama secara mendalam. Dalam memeluk agama memang harus radikal yaitu mempunyai keyakinan yang mengakar. Konsep radikal harus dipahami dalam perspektif agama yang toleran.
- Menjadi radikal dalam konteks agama tidak harus disertai dengan perang fisik atau intoleran. Fakta agama di dunia adalah bertujuan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Akankah agama dijadikan sebagai dasar pijakan disharmoni sosial.
Solusi untuk menjaga tentram dan damai yaitu Pancasila. Jangan mencoba dikurangi atau ditambah. Kita sepakat NKRI harga mati. Hilangkan prasangka buruk (Pns Agus S Kodim 0735)
Hadir dalam acara tersebut antara lain :
- Indradi.AP, SH,MM (Camat Banjarsari)
- AKP Komang Sujana SH,SIK (Kapolsek Banjarsari)
- H Mufti Adin S.Pd (Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Surakarta)
- Koramil 02 Banjarsari
- Kepala KUA Kec. Banjarsari
- Kepala UPT Puskesmas se Kec. Banjarsari
- Kepala UPT Dispora Kec. Banjarsari
- Lurah se Kec. Banjarsari
- Ketua LPMK se Kec. Banjarsari
- Ketua Dewan Masjid Indonesia sebagai Kec. Banjarsari
- Ketua KTI se Kec. Banjarsari
- Babinkamtibmas se Kec. Banjarsari
- Babinsa se Kec. Banjarsari
- Danton Linmas se Kec. Banjarsari
Susunan acara antara lain :
- Menyanyikan lagu Indonesia raya ( Ibu Hiksanawati P.)
- Pembacaan Doa
- Sambutan Camat Banjarsari sekaligus membuka acara
- Penyampaian materi dari Narasumber Polsek Banjarsari
- Penyampaian materi dari Narasumber Koramil 02 Banjarsari
- Penyampaian materi dari Narasumber Kantor Kemenag
- Penutup
Inti pembahasan materi dari Kapolsek banjarsari
- Kami akan sampaikan harkamtibmas, banjarsari mempunyai wilayah luas tiap jam pasti ada kejadian, kejadian paling banyak pencurian. Disini tujuannya membuka jendela rekan - rekan semua.
- Kita hidup bermasyarakat pasti banyak perbedaan, yang menyamakan dan menyatukan kita adalah bineka tunggal ika.
Untuk mewujudkan ketertiban keamanan keharmonisan dan tidak main hakim sendiri dalam keberagaman masyarakat diatur dengan peraturan.
- Pengertian aman perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis, perasaan bebas dari rasa khawatir, perasaan terlindungi.
Gangguan yang pertama itu kriminalitas, di banjarsari yang menonjol itu pencurian, penggelaran dan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja yang sangat mempengaruhi adalah media sosial, jenis kenakalan remaja yaitu narkoba, miras, malak, seks bebas.
- Peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dengan siskamling, open dan waspada terhadap sesuatu yang mencurigakan, meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan dan adanya ketaatan pribadi terhadap peraturan yang ada.
Harkamtibmas dengan meningkatkan pam di wilayah yaitu swakarsa melalui siskamling.
- Waspada media sosial disiformasi, fitnah. Hoax atau ketidak benaran informasi.
Di banjarsari masih banyak kasus pencurian yang terjadi di perumahan, mari kita bersama - sama menjaga situasi yang kondusif di banjarsari.
Penyampain materi dari bapak Mufti addin ( Kemenag kota surakarta) Tema " Meluruskan paham radikalisme "
- Saya penyuluh agama islam di kemenag. Saya lurah pondok pesantren jamsaren. Bedanya dengan lurah kecamatan banjarsari dapat bengkok saya tidak. Tahun 2003 saya menjadi kepala ma jamsaren. 2015 saya menempuh lemhanas dan lulus.
Bahan yang saya sampaikan berasal dari banyak sumber dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Masyarakat pada umumnya masih belum tepat untuk mendefinisikan istilah radikalisme. Dalam perspektif kementerian agama radikalisme yang terjadi di indonesia bukan masalah pemahaman keagamaan tetapi juga karena masalah komplek. Karena faktor ekonomi, tidak percaya dengan aparat dan sistem yang ada sehingga melawan dengan cara ekstrim yaitu radikal.
Radikalisme tahun 1998 gedung dpr yang berwibawa diinjak injak, radikalisme di ambon, kerusuhan mei 98 di solo bakar bakaran dimana mana, Orang solo lemah lembut kenapa bisa radikalisme seperti itu bahwa terjadi perampokan secara masal. Di suriah terjadi perang saudara padahal seagama.
Radikalisme dapat terjadi dengan pemahaman yang menyimpang.
- Paham takfiri yaitu paham yang mengkafirkan orang lain, tidak sepaham sama dengan kafir, konsekuensi boleh diperangi, boleh dibunuh, boleh ditumpah darahnya. Paham seperti itu tidak boleh hidup di indonesia. Siapapun akan mengutuk paham seperti itu.
Pemahaman sempit makna jihad pemahaman ekstrimis telah mereduksi makna jihad hanya sebatas berperang. Jihad sesungguhnya maknanya bersungguh sungguh membela ajaran agama.
- Jihad menurut syeikh al maraghi yaitu menanggung sesuatu yang berat dan mengurus perkara yang sulit, hal ini meliputi berperang untuk menegakkan agama islam dan melindungi orang - orang Islam. Memerangi hawa nafsu yang menurut ulama dikatakan sebagai perjuangan yang besar termasuk didalamnya adalah mengekang syahwat khususnya kaum muda.
Mendermakan harta benda untuk kebaikan agama Islam dan umat Islam. Memberantas kebatinan dan menegakkan kebenaran.
- Bagaimana menumbuhkembangkan paham agama yang baik, agama yang bisa berdiri dan duduk bersama - sama dengan yang lain di tengah kemajemukan, umat yang bisa compatible dengan demokrasi, yang menjunjung tinggi HAM yang penuh dengan toleransi menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta. Agana seperti itulah yang menjadi ciri agama di nusantara.
Kemenag mengupayakan agar radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas. Kemenag melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, guru agama sesuai dengan ajaran yang sesungguhnya.
- Berikan pengawasan yang baik kepada putra putrinya agar tidak terkena pengaruh ajaran radikal. 3 hal yang membuat seseorang terjerumus kedalam radikalisme agama, pertama percaya berita atau tulisan instan di internet, kedua rentan merasuki anak - anak muda yang tengah mencari jati diri, ketiga peran tokoh agama yang diikutinya atau dari buku yang dibaca.
- Pengertian radikal dalam pengamalan agama yaitu melaksanakan ajaran agama secara mendalam. Dalam memeluk agama memang harus radikal yaitu mempunyai keyakinan yang mengakar. Konsep radikal harus dipahami dalam perspektif agama yang toleran.
- Menjadi radikal dalam konteks agama tidak harus disertai dengan perang fisik atau intoleran. Fakta agama di dunia adalah bertujuan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Akankah agama dijadikan sebagai dasar pijakan disharmoni sosial.
Solusi untuk menjaga tentram dan damai yaitu Pancasila. Jangan mencoba dikurangi atau ditambah. Kita sepakat NKRI harga mati. Hilangkan prasangka buruk (Pns Agus S Kodim 0735)
No comments:
Post a Comment