teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, December 24, 2018

PERAN SERTA BABINSA KELURAHAN JEBRES DALAM PENYULUHAN KAMTIBMAS

Surakarta,   Pada hari Selasa tanggal 18 Des 2018 PKL 19.30 sd selesai Babinsa kelurahan Jebres Sertu Suwardi Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Ska. Menghadiri  acara penyuluhan Kamtibmas bertempat di Pendapi Alit kelurahan Jebres. Jl Pracanda I no 29 Jebres  kota Surakarta.
- Kakesbangpol Drs Tidak, MM sebagai narasumber pertama
- Kapolsek Jebres Kompol
Yuliana sebagai narasumber ke II memberikan penyuluhan kamtibmas kepada  toga, tomas, rt,/RW, karang taruna se-kelurahan Jebres krg lebih 200 org.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran binluh Kesbangpol kota Surakarta yaitu Kelurahan Jebres.
"Melihat keramaian yang ada di Kota Surakarta dan tempat hiburan maupun diskotic tersebut perlu di sosialisasikan dan diingatkan pentingnya peningkatan keamanan dan ketertiban secara umum, dan hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat begitu "Ungkapnya. Bpk Drs Taksi, MM

Saat ini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Ronda / Pos Kamling, merupakan Sistem Keamanan Lingkungan yang di mana masyarakat dapat berperan langsung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pos Ronda / Pos Kamling dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap warga masyarakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalankan sistem piket bergantian.

Kompol Yuliana menyampaikan materi kedua yaitu “Ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti Sistem Keamanan Lingkungan yaitu Pos Ronda / Siskamling.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak hanya kepada aparat keamanan TNI maupun Polri tpi dalam melaksanakan Tugas Pokok TNI sesuai UU RI No. 34 Th 2004 ttg TNI yaitu Menegakkan kedaulatan Negara, Menjaga memertahankan keutuhan wilayah NKRI, Melindungi segenab bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia baik ancaman, hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri Tugas TNI dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri juga akan selalu aktif namun yang lebih penting adalah warga masyarakat itu sendiri dengan sadar mereka ronda Jangan memberikan ruang bagi pencuri maupun orang2 yang akan mengacaukan ketentraman warga sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib.   Demikian yang disampaikan oleh Nara sumber kegiatan berjalan lancar dan aman. Tks

No comments:

Post a Comment