Surakarta_Rabu 5 Desember 2018 pukul 20.00 wib sampai dengan selesai, Sertu Aris setyo utomo Babinsa kel Serengan Koramil 03/serengan, Kodim 0735/surakarta, di aula panti sarojosarojo jln. sadewo kelurahan Serengan kec Serengan Kota Surakarta.
Kompol
Harmono Kasat Binmas, selaku narasumber menyampaikan bahwa upaya
pencegahan dan penanggulangan gangguan Kamtibmas polres surakarta
dilakukan melalui kegiatan penjagaan, patroli dan pengawalan serta
pelayanan masyarakat termasuk juga upaya pencegahan dan penindakan
hukum.
Hal ini merupakan penyelenggaraan tugas
pokok kepolisian yang termasuk dalam upaya operasional guna menghadapi
dan menanggulangi ancaman kamtibmas dengan penggunaan kekuatan
fungsi-fungsi operasional seperti Fungsi teknis Bhabinkamtibnas dan
Babinsa sangat berperan dalam upaya pencegahan terhadap segala
kemungkinan yang akan terjadi, baik ancaman maupun gangguan kamtibnas.
Upaya preventif ini adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang
dilakukan untuk mencegah terhadap kemungkinan yang akan terjadi, baik
ancaman maupun gangguan Kamtibmas "Pungkas Kasat Binmas.
Kegiatan
ini di hadiri al: Akp maryanto/kanitbimas polsek serengan, Restu Tiyas
Whening SH,/Lurah serengan, Anggota linmas sekelurahan serengan, Tokoh
masyarakat kel.serengan. dan di hadiri sekitar 70 orang.
No comments:
Post a Comment