teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Saturday, April 14, 2018

Pro Aktif Babinsa Pucang Sawit Dalam Setiap Kegiatan Di Wilayahnya.

Surakarta, jum'at tanggal 13 april 2018 Pukul 19'00 s/d 21'30 wib babinsa pucangsawit koramil 04/jebres kodim 0735/surakarta koptu tarto menghadiri rapat sosialisasi perundang undangan tentang lingkungan hidup bertempat di joglo SASANA KRIDA RAHARDI BAWANA di Rw lX kelurahan pucangsawit di hadiri -+50 orang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut membahas beberapa hal,meliputi :

1.peraturan Daerah no 3 Th 2010 tentang pengolahan  sampah.
2.Peraturan Daerah no 5 Th 2016 Tentang Restribusian pelayanan sampah.

Maksud dan tujuan : guna mewujudkan kebersihan dan keindahan kota yang menuntut kebutuhan dukungan Sarana dan prasarana pelayanan sampah atau kebersihan yang memadai merupakan tanggung jawab dari Warga Masyarakat.
Sementara itu tanggung jawab pengolahan sampah dibebankan kepada kalurahan,Dinas perdagangan,dan juga Dinas lingkungan Hidup.

Diharapkan Dengan adanya sosialisasi para tenaga sampah kelurahan mengerti tentang perundang - undangan tentang pengolahan sampah dan restibusi sampah.
Sosialisasi peraturan perundang - undangan lingkungan hidup sangat penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan di kelurahan pucangsawit agar masyarakat bisa memahami kondisi lingkungan sekitarnya dan mampu melakukan pengelolaan lingkungan menjadi yang lebih baik sebagai warisan anak cucu kita.
Hadir dalam acara tersebut :
1. Ibu lurah selvi rawung Skm
2. Kepala DLH ibu sri wardani
3.  Kabak hukum bpk Muhamad pramono
4. Kasi pengelola sampah bpk Yohanes pramujo
5. Ketua LPMK bpk sumardi

No comments:

Post a Comment