Minggu
tgl 05-01-2020, Babinsa Kelurahan Pucang Sawit Serka Eko Santoso dan
koptu Tarto memantau kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan
(Musrenbangkel) pucang sawit Kecamatan jebres dalam rangka Penyusunan
RKPD Tahun 2020 bertempat di gor LPMK Rt 01 / 10 Kelurahan pucang sawit
Kec. Jebres surakarta yang diikuti sekitar 200 orang dari ketua Rt/Rw
serta Lembaga Sosial Masyarakat yang dibuka oleh ibu dyah saraswati
S.STP sekcam jebres.
Dalam
sambutannya sekcam jebres ( ibu Dyah saraswati , S.STP ) menyampaikan
bahwa Musrenbangkel telah sesuai dengan tata aturan, Dasar Hukum,
Kementrian atau Kepala Daerah setempat, dengan melalui Musrenbangkel
inilah kesempatan untuk merumuskan usulan dari masyarakat dengan sistem
partisipatif dan musyawarah sesuai kebutuhan dan prioritas.
Bahwa
masih ada kesempatan menambah dan mengurangi usulan, sesuai prinsip,
dinamika pembangunan, dan selanjutnya hasil Musrenbangkel ini akan
menjadi RPJMD melalui Program Kerja Walikota Surakarta, setelah
Keputusan Usulan ditanda tangani, agar dipersiapkan delegasi 5 orang,
untuk Musrenbangcam Jebres dimulai minggu ke 2 Pebruari 2020
Sambutan
Lurah pucang sawit ( Bpk Yosep fitrianto S.STP ) juga menambangkan
bahwa Musrenbangkel ini dalam rangka penyusunan program kegiatan 1 tahun
mendatang, pada bulan Januari secara Nasional siklus
Musrenbangkel/Musrenbangdes, syarat dan penyusunan berjenjang ke
Kecamatan Kota dan Nasional, saat ini Era Sistem bottom up planning
untuk dokumen rencana pembangunan dan tidak menganut sistem parsial
musyawarah.
No comments:
Post a Comment