Surakarta_
Babinsa kel Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka
Yudi Widiyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Damar, menghadiri Deklarasi
kampung bebas Miras dan narkoba yang digelar Bersama warga
Joyodiningratan di RW 5 Kelurahaan Kratonan kec Serengan kota Surakarta,
Selasa (5/2/2019),
Saya
memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang ada di
kampung Joyodiningratan, yang telah berinisiatif untuk membangun diri
dari masalah sosial dengan mendeklarasikan kampung ini sebagai kampung
bebas Miras dan narkoba,” ujar Serka Yudi disela-sela kegiatan
deklarasi.
Menurutnya,
masalah Miras dan narkoba kini sudah menjadi penyakit sosial yang sulit
diberantas, “Dengan demikian, jika ada masyarakat di kampung-kampung
yang punya kesadaran sendiri untuk mencegah dan memberantas penggunaan
juga peredaran Miras dan narkoba, seperti yang hari ini kita
deklarasikan, maka kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mendukung,”
tegasnya.
Melalui Ketua
RT 4 (Bp Yudi) yaitu Warga berharap, setelah dideklarasikannya Kampung
Joyodiningratan sebagai kampung bebas Miras dan narkoba, maka mulai hari
ini masyarakat tidak boleh lagi melakukan kebiasaan Miras dan narkoba.
dan warga berharap agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas, selalu melaksanakan
Patroli dan swiping jika ada warga yg masih menggunakan miras, agar
wilayah kampung Joyodiningratan tetap aman dan kondusif
No comments:
Post a Comment