Dalam
rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019,
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jebres Surakarta, menggelar
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan tingkat
Kecamatan di Aula kec. Jebres Jln KH Dewantoro No. 27 Kentingan Jebres
Surakarta. Jum'at sore (15/2/2019)
Kegiatan
tersebut di hadiri oleh Ketua PPK Kec. Jebres Murjioko SH, Muspika Kec.
Jebres, Ketua Panwaslu kec. Jebres Agung Nugroho, perwakilan masing
masing parpol peserta Pemilu dan para petugas PPK dari 11 kelurahan yang
ada di Kecamatan Jebres.
Adapun
hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan masing masing kelurahan yang
mana terdapat beberapa koreksi dan pada Jum'at tgl 15 Februari 2019 ini
di plenokan dan di sahkan oleh PPK kec. Jebres. Adapun tambahan yang di
plenokan yaitu ada tambahan sejumlah 81 pemilih. Dengan rincian 39
pemilih laki laki dan 42 Pemilih perempuan yang tersebar di 11 Kelurahan
dan 442 TPS se Kecamatan Jebres.
Adapun DPT pemilu 2019 untuk Kecamatan Jebres sbb :
1. Kel Kepatihan wetan : 2.011 Pemilih
2. Kel Kepatihan kulon : 1.864 Pemilih
3. Kel. Sudiroprajan : 2.880 pemilih
4. Kel. Gandekan : 6.927 pemilih
5. Kel Kampung sewu : 5.351 pemilih
6. Kel. Pucang sawit : 10.192 pemilih
7. Kel. Jagalan : 9.010 pemilih
8. Kel. Purwodiningratan : 3.668 pemilih
9. Kel Tegal harjo : 3.723 pemilih
10. Kel. Jebres : 24.310 pemilih
11. Kel. Mojosongo : 37.463 pemilih.
Total DPT kecamatan Jebres adalah 107.399 pemilih tersebar di 11 kelurahan.
No comments:
Post a Comment