Surakarta,
Bertempat di Aula Makodim 0735/Surakarta, Jln.A Yani No.349, Kelurahan
Kerten, Kecamatan Laweyan, Seluruh Anggota Kodim 0735/Surakarta baik
Militer maupun Anggota PNS mengikuti kegiatan Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Surakarta, Senin (25-2-2019).
Hadir
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala staf Kodim (Kasdim)
0735/Surakarta Mayor Inf Alfian Yuda Praniawan, dari Seksi Pencegahan
dan pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Surakarta Rini Wijayanti, serta
Seluruh Prajurit Kodim 0735/Surakarta.
Dalam
Sambutannya Kasdim 0735/Surakarta Mayor inf Alfian Yudha Praniawan
menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyerang siapa saja
termasuk prajurit TNI oleh karenanya itu Sebelum terlalu jauh kita harus
melakukan upaya pencegahan untuk melindungi prajurit dari
penyalahgunaan Narkoba." Tegasnya.
"Kegiatan
P4GN ini adalah sebagai bekal Untuk membentengi diri dari bahaya
narkoba, terlebih sebagai benteng negara TNI AD termasuk PNS dan
keluarga besarnya jangan sampai terpengaruh oleh Narkoba, hindari
Narkoba hidup sehat dan cerdas tanpa narkoba." Terangnya.
Lebih
Lanjut Orang nomor dua di Kodim Solo tersebut menjelaskan bahwa tujuan
dari penyuluhan ataupun sosialisasi ini agar setiap prajurit khususnya
Kodim 0735/Surakarta dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungannya
dari penyalahgunaan Narkoba, caranya adalah dengan menambah wawasan dan
membangun kesadaran agar waspada dan tidak terjebak dalam perilaku
penyalahgunaan Narkoba.
"Melalui
kegiatan sosialisasi ini pula diharapkan bisa memperkuat komitmen dan
menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan Peredaran
gelap Narkoba sekaligus untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi
anggota Kodim 0735/Surakarta yang kemudian disebarluaskan di lingkungan
keluarga dan masyarakat di wilayahnya. "Pungkas Mayor inf Alfian.
No comments:
Post a Comment