Dalam
rangka penyusunan RKPD Tahun 2019, LPMK kel. Joyotakan kec. Serengan
menyelanggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan kelurahan
(Musrenbangkel) yang diadakan di balai pendapi kelurahan Joyontakan
Acara tersebut dibuka oleh bpk Sutrisno selaku Penjabat LPMK.
Dalam
acara tersebut beliau memberikan sambutan "Pembangunan dilakukan untuk
perubahan kemajuan pertumbuhan yang Iebih baik, harus maju tidak boleh
mengalami kemunduran dalam perkembangannya. Dalam aspek pembangunan
meliputi sosial. budaya, politik dan ekonomi sampai pada perkembangan
penyelarasan dengan konservasi lingkungan. Sehingga pembangunan yang
bermakna adalah yang memenuhi unsur kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan.
Perumusan RKPD kelurahan Joyotakan Tahun 2018 mengakomodir program RT,
RW dan program kewilayahan yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Terkait
kegiatan Musrenbangkel tersebut maka pada hari minggu tanggal 13
Januari 2019 pukul 13.00 Babinsa kel. Joyotakan Koramil 03/Serengan
Kodim 0735 Surakarta, kopda Catur menghadiri rapat Musrenbangkel
Joyotakan. Bertempat di pendapi kel Joyontakan, kec Serengan Kota
Surakarta.
Rapat ini
mengangkat Tema "Pemerataan pembangunan Antara Wilayah menuju
pembangunan yang Inklusif dan berkelanjutan" dan sebagai Penanggung
jawab Bapak Purbowinoto SE (Kepala Lurah Joyotakan) yang di hadiri
sekitar 150 Orang.
Hadir Dalam Kegiatan Musrenbangkel Joyoakan Tahun 2019 antara lain :
a. Bapak Purbowinoto ( Kepala Lurah Joyotakan)
b. Bapak Ester Roni Kamtoro (Angggota DPRD Fraksi PDI)
c. Bapak Paulus Haryanto (Anggota DRPR Fraksi PDI)
d. Bapak Francisco Ameral (Bapeda Kota Surakarta)
e. Ketua RW dan RT Se kel Joyotakan
f. Babinkamtibmas Kel Joyotakan.
Inti dari Di selenggarakannya Musrenbangkel Joyotakan Tahun 2019 ini antara lain :
a.
Musrenbangkel Joyotakan TA 2019 ini merupakan forum perencanaan
(program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah
Kelurahan Joyotakan bekerja sama dengan warga dan para pemangku
kepentingan lainnya.
b. Selain itu juga disampaikan
tentang beberapa Perda, diantaranya Perwali (Peraturan Wali Kota)
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan, yaitu
terkait struktur Pemerintah Kelurahan, Tugas Lurah, Sekkel dan Perangkat
kelurahan.
c. Pada dasarnya Musrenbangkel ini
juga disampaikan tentang rencana program pembangunan di kelurahan
Joyontakan Untuk mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan kelurahan
Joyotakan.
Adapun maksud
dan tujuan Musrenbangkel ini adalah salah satunya untuk monitoring dan
evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Kelurahan Joyontakan Tahun
Anggaran 2019.
No comments:
Post a Comment