teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, January 14, 2019

PERANSERTA BABINSA KELURAHAN JOYOTAKAN KORAMIL 03 SERENGAN DALAM MENGHADIRI RAPAT MUSRENBANGKEL

Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2019, LPMK kel. Joyotakan kec. Serengan  menyelanggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) yang diadakan di balai pendapi kelurahan Joyontakan Acara tersebut dibuka oleh bpk Sutrisno selaku Penjabat LPMK.

 Dalam acara tersebut beliau memberikan sambutan "Pembangunan dilakukan untuk perubahan kemajuan pertumbuhan yang Iebih baik, harus maju tidak boleh mengalami kemunduran dalam perkembangannya. Dalam aspek pembangunan meliputi sosial. budaya, politik dan ekonomi sampai pada perkembangan penyelarasan dengan konservasi lingkungan. Sehingga pembangunan yang bermakna adalah yang memenuhi unsur kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Perumusan RKPD kelurahan Joyotakan Tahun 2018 mengakomodir program RT, RW dan program kewilayahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait kegiatan Musrenbangkel tersebut maka pada hari minggu tanggal 13 Januari 2019 pukul 13.00 Babinsa kel. Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta, kopda Catur menghadiri rapat Musrenbangkel Joyotakan. Bertempat di pendapi kel Joyontakan, kec Serengan Kota Surakarta.

Rapat ini mengangkat Tema "Pemerataan pembangunan Antara Wilayah menuju pembangunan yang Inklusif dan berkelanjutan" dan sebagai Penanggung jawab Bapak Purbowinoto SE (Kepala Lurah Joyotakan) yang di hadiri sekitar 150 Orang.

Hadir Dalam Kegiatan Musrenbangkel Joyoakan Tahun 2019 antara lain :
a. Bapak Purbowinoto ( Kepala Lurah Joyotakan)
b. Bapak Ester Roni Kamtoro (Angggota DPRD Fraksi PDI)
c. Bapak Paulus Haryanto (Anggota DRPR Fraksi PDI)
d. Bapak Francisco Ameral (Bapeda Kota Surakarta) 
e. Ketua RW dan RT Se kel Joyotakan 
f. Babinkamtibmas Kel Joyotakan.

Inti dari Di selenggarakannya Musrenbangkel Joyotakan Tahun 2019 ini antara lain :
a. Musrenbangkel Joyotakan TA 2019 ini merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Kelurahan Joyotakan bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
b. Selain itu juga disampaikan tentang beberapa Perda, diantaranya Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan, yaitu terkait struktur Pemerintah Kelurahan, Tugas Lurah, Sekkel dan Perangkat kelurahan. 
c. Pada dasarnya Musrenbangkel ini juga disampaikan tentang rencana program pembangunan di kelurahan Joyontakan Untuk mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan kelurahan Joyotakan.

Adapun maksud dan tujuan Musrenbangkel ini adalah salah satunya untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Kelurahan Joyontakan Tahun Anggaran 2019.

No comments:

Post a Comment