Musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah
tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk
menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang
kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana
kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan
jangka menengah Kelurahan yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
Terkait
hal tersebut babinsa kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim
0735/Surakarta Serda Yatno Menghadiri dan mengikuti rapat
Musrenbangkel, di pendapi Kelurahan Kepatihan Wetan Jebres Surakarta.
Sabtu (12/1/2019)
Tujuan Musrenbang Kelurahan yaitu:
Menyepakati
prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang
menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja
SKPD Kelurahan. dan Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan
memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya di forum musrenbang
kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun
berikutnya.
Rapat ini
juga membahas tentang agenda pembahasan Musrenbang kelurahan pada tahun
2019 Di Bidang Ekonomi, Bidang sosial Budaya, Bidang Infrastruktur dan
Bidang Pemerintahan Umum.
Hadir
dalam acara tersebut Camat Jebres Agung Riyadi S. Sos, Lurah kepatihan
Wetan Drs Hartanto, Ketua LPMK Topan Sri Ariyanto, Toga Tomas dan Todat
serta perwakilan dari Masyarakat setempat.
No comments:
Post a Comment