Musyawarah
perencanaan pembangunan (Musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah
tahunan para pemangku kepentingan Kelurahan untuk menyepakati rencana
kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang Kelurahan dilakukan
setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan
mengacu/memperhatikan pada Rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan
(RPJMkel.) yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
Terkait
hal tersebut diatas maka pada Hari Minggu 13 januari 2019 Babinsa Kel.
Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Jhony Dedy
Tamonob & Koptu Agus Menghadiri dan mengikuti rapat Musrenbangkel,
di Pendapo Kel. Sudiroprajan Kec. Jebres Kota Surakarta.
Tujuan Musrenbang Kelurahan yaitu:
Menyepakati
prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang
menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja
SKPD Kelurahan. dan Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan
memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya di forum musrenbang
kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun
berikutnya.
Rapat ini juga membahas tentang agenda pembahasan Musrenbang kel tahun 2019:
- Bidang Ekonomi
- Bidang Sosial Budaya
- Bidang Infrastruktur.
- Bidang Pemerintahan Umum.
Hadir dalam acara tersebut al:
Ibu Dra. Riche Chandrawti Msi. ( Bapeda )
Ibu Neti S. ( Kecamatan Jebres )
Bp. Drs. Dalimo MM. ( Lurah Sudiroprajan )
Bp. Angga Indrawan ( Ketua LPMK Sudiroprajan ) & seluruh tokoh masyarakat RT,RW sekelurahan Sudiroprajan.
No comments:
Post a Comment