Minggu tanggal 6 Januari 2019 pukul 13.00 WIB di Kelurahan
Penumping Kec Laweyan Kota Surakarta, Babinsa Kelurahan Penumping Sertu
Heru dan Serda Purjiyanto memantau Musrenbangkel Penumping 2019.
Hadir dalam kegiatan:
1. BAPPEDA Surakarta
Zubaidi HS
2. Camat Laweyan diwakili Sekcam Erwin
3.Danramil 01/Laweyan diwakili Batuud Peltu Qwibiyanto
4.Kapolsek dwakili Aiptu Endang
5. Lurah Penumping Sukamto S.E
6. Ketua LPMK H.Sapto Heri S Sos M.H
7.Ketua RW dan RT sekelurhan Penumping
7.Ketua PKK dan Pemuda serta tokoh agama dan masyarakat.
Kegiatan
dihadiri sekitar 100 orang. Dalam kgiatan Musrenbangkel diambil
keputusan bahwa setiap pengajuan dana dari pemerintah harus
dipertanggungjawabkan dan digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan
.Setiap kelompok apabila terjadi penyelewengan dana maka harus berani
tanggung jawab dhadapan hukum.Rumusan pembangunan meliputi sektor
perekonimian ,infrakstruktur,sosial budaya dan pemerintahan umum.
No comments:
Post a Comment