Surakarta, Sehubungan
dengan mekanisme Musrenbangkel tersebut maka pada hari Jumat tanggal 12
Januari 2018 pukul 15.00 WIB Babinsa kelurahan Serengan Koramil 03
Serengan Kodim 0735 Surakarta sertu M. Nur Hakib dan Babinkamtibmas kel
Serengan Aiptu Puji Widodo mengikuti rapat MUSRENBANGKEL di pendopo kel
Serengan jln Sadewa no.39 kel Serengan kec. Serengan kota Surakarta.
Rapat
MUSRENBANGKEL di Kel. Serengan di pimpin oleh LPMK Serengan Bapak
Sutanto Spd, dan merumuskan melalui musyawarah masyarakat dan
perencanaan pembangunan di kelurahan Serengan dalam pembahasan meliputi
sebagai berikut :
- Rumusan Kegiatan Pembangunan Untuk di usulkan Ke Musrenbangcam Tahun 2018
1. Bidang Ekonomi :
- Bantuan modal Koperasi pandawa dan bantuan gerobak untuk pedagang Rp. 43.000.000
2. Infrasturktur
- Pengaspalan jalan kampung Rp. 115.000.000(volu 70 m2)
-Perbaikan saluran air Rp. 20.000.000(volume 100m2)
3. Sosial Budaya
- Bantuan untuk sanggar seni Rp.20.000.000
Hadir dalam rapat MUSRENBANGKEL al:
1. Camat Serengan di wakili Kasi pelayanan Umum (ibu Sri Sayuti S.Sos.MM)
2. BAPERDA Surakarta ( Bpk Dodi Kamdani St.MM)
3. Komisi 1 DPRD Suraakarta ( Drs. Ahmad Safari MM)
4. Lurah Serengan ( ibu Restu Tiyas Whening SS.SH.MM)
5. Seluruh ketua RT dan RW sekelurahan Serengan, dan di hadiri sekitar 100 orang.
Rangkaian pelaksanaan Musrenbang kelurahan Serengan
Tahun 2018 dapat di kelompokkan dalam 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pra
Musrenbangkel dan Tahap Musrenbangkel. Kegiatan tahap pra Musrenbang
merupakan kegiatan yang yang dilaksanakan untuk memberikan informasi dan
pemahaman bagi semua kelompok masyarakat mengenai mekanisme dan sistem
yang akan digunakan dalam kegiatan Musrenbang. Sedangkan tahap
Musrenbang merupakan rangkaian kegiatan implementatif musrenbang yang
meliputi kegiatan persiapan, kegiatan pelaksanaan dan kegiatan pelaporan
musrenbang.
(IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment