Dalam
mewujudkan kesatuan perjuangan istri prajurit TNI AD yang berdasarkan
rasa senasib seperjuangan dan sepenanggungan, Koramil 02/Banjarsari
menyelenggarakan pertemuan rutin anggota Persit KCK Ranting 3 Kodim
0735/Ska (Senin, 8/01/218)di aula Koramil 02/Banjarsari.
Persit
(Persatuan Istri Prajurit ) hendaknya dapat membina hubungan keluarga
yang harmonis dan mampu menumbuhkan suasana tenang dalam kehidupan
keluarga, sehingga setiap anggota keluarga merasa tenteram dan bergairah
melaksanakan peran dan fungsinya masing- masing.
Dalam
Sambutannya Danramil 02/Bjs melalui Pelda Suprapto menyampaikan
beberapa hal penting yang harus dilakukan seorang istri prajurit yaitu:
Menjadi pendamping hidup baik suka maupun duka, Menjadi ibu rumah tangga
yang baik bagi anak-anaknya dan menjadi bagian dari warga masyarakat
yang baik.
Acara
pertemuan rutin di tutup dengan pemberian cendera mata bagi anggotanya
yang menjalankan masa persiapan pensiun (MPP) Oleh Danramil 02 Dan Ibu
Ketua Persit KCK Ranting 3.
No comments:
Post a Comment