teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Sunday, January 14, 2018

Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Ikuti Musrenbangkel 2018

Surakarta, Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2018, LPMK kel. Joyotakan kec. Serengan  menyelanggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) yang diadakan di balai pendapi kelurahan Joyontakan Acara tersebut dibuka oleh bpk Sutrisno selaku Penjabat LPMK.

 Dalam acara tersebut beliau memberikan sambutan "Pembangunan dilakukan untuk perubahan kemajuan pertumbuhan yang Iebih baik, harus maju tidak boleh mengalami kemunduran dalam perkembangannya. Dalam aspek pembangunan meliputi sosial. budaya, politik dan ekonomi sampai pada perkembangan penyelarasan dengan konservasi lingkungan. Sehingga pembangunan yang bermakna adalah yang memenuhi unsur kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Perumusan RKPD kelurahan Joyotakan Tahun 2018 mengakomodir program RT, RW dan program kewilayahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Terkait kegiatan Musrenbangkel tersebut maka pada hari minggu tanggal 14 Januari 2018 pukul 10.00 Babinsa kel. Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serma tomas dan kopda Catur menghadiri rapat Musrenbangkel Joyotakan. Bertempat di pendapi kel Joyontakan, kec Serengan Kota Surakarta.


Rapat ini mengangkat Tema " Pengembangan Daya Saing Kota Di Dukung Pendirian Masyarakat Berbasis Kearifan Budaya" dan sebagai Penanggung jawab Bapak Purbowinoto SE (Kepala Lurah Joyotakan) yang di hadiri sekitar 100 Orang.
Hadir Dalam Kegiatan Musrenbangkel Joyoakan Tahun 2018 antara lain :
a. Bapak Purbowinoto ( Kepala Lurah Joyotakan)
b. Bapak Ester Roni Kamtoro (Angggota DPRD Fraksi PDI)
c. Bapak Paulus Haryanto (Anggota DRPR Fraksi PDI)
d. Bapak Francisco Ameral (Bapeda Kota Surakarta) 
e. Bapak Kusbiyanto SE (Mewaliki Camat Serengan)
f. Ketua RW dan RT Se kel Joyotakan 
g. Babinkamtibmas Kel Joyotakan.

Inti dari Di selenggarakannya Musrenbangkel Joyotakan Tahun 2018 ini antara lain :
a. Musrenbangkel Joyotakan TA 2018 ini merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Kelurahan Joyotakan bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
b. Selain itu juga disampaikan tentang beberapa Perda, diantaranya Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan, yaitu terkait struktur Pemerintah Kelurahan, Tugas Lurah, Sekkel dan Perangkat kelurahan. 
c. Pada dasarnya Musrenbangkel ini juga disampaikan tentang rencana program pembangunan di kelurahan Joyontakan Untuk mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan kelurahan Joyotakan.

Adapun maksud dan tujuan Musrenbangkel ini adalah salah satunya untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Kelurahan Joyontakan Tahun Anggaran 2018. 
a. Kegiatan Musrenbangkel Joyontakan  ini adalah Kegiatan Agenda Tahunan di Selenggarakan pada Setiap Kelurahan yang ada di Kota Surakarta  , Dalam Musrenbangkel Joyotakan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan2 yang ada Di Kelurahan Semanggi. Pembangunan tersebut meliputi 4 Bidang antara lain :
1. Bidang Infrastruktur  Perbaikan jalan  Pembersihan dan Perbaikan Drainase atau pembuatan Drainase , penambahan fasilitas Posyandu, Pembangunan MCK,dan sarana prasarana penanggulangan bencana banjir, dan anggaran 2018 di anggarkan Rp.4.473.300.000
2. Bidang Sosial Budaya ( Belum adanya Pos Kamling Untuk Kamtibmas, Banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan yang tidak sehat, Belum adanta bak air PDAM di lingkungan yang membutuhkan,Masih adanya anak yang berstatus gizi buruk, dan kurangnya terpenuhnya gizi Ibu Hamil KEK dianggarkan Rp. 287.000.000
3. Bidang Ekonomi ( Kurangnya Modal UMKM,Kurangnya Modal Usaha Pegang Kecil dan asongan, belum adanya sarana prasarana untuk mendokumentasikan kegiatan RW, dianggarkan Rp.76.000.000
4. Bidang Pemerintahan Umum ( Kurangnya Sara dan Prasarana Penghijauan di lingkungan warga, masih adanya Rumah yang tidak layak huni,Pemanfaatan Lahan Kosong, Belum adanya Kajang/Tenda Penunjang Gedung Sebaguna, belum adanya pemasangan listrikwarga berpenghasilan Mini kel Joyontakan. Di anggarkan Rp.1.553,500.000.
(IT Kodim 0735 Surakarta)

No comments:

Post a Comment