SURAKARTA - senin tanggal 28 Maret 2021, pukul 09.00 Wib s/d Selesai Babinsa Pasarkliwon Sertu Ahmad Suhartono dan Sertu Yatno melaksanakan kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)_ dalam penanganan Covid-19, di pasar tradisonal gading Surakarta.
Dalam rangka penanganan penyebaran virus covid-19 yang dilakukan Babinsa dan Babinkamtibmas Pasarkliwon dan anggota linmas kelurahan pasarkliwon dengan melakukan Pengecekan kesiapan Sarana dan prasarana Protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengunjung pasar tradisonal gading surakarta yang sedang melaksanakan belanja.
Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)_ di pasar tradisonal gading surakarta pasarkliwon telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung pasar yang sedang melaksanakan belanja. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment