SURAKARTA - Senin( 8/3/2021) pukul 12.00 WIB sd selesai ,Babinsa Kel.kestalan Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda supriyanto , dibantu Security stasiun balapan, Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di stasiun kereta api solo balapan, kelurahan kestalan, Kec.Banjarsari Surakarta.
Pengawasan
kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin
dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama Di tempat -Tempat
hiburan,Berkumpul ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, yang
rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19, AKB yang di laksanakan
di stasiun balapan melalui kegiatan patroli masker. serta memberikan
Himbauan kepada penumpang dan petugas agar mematuhi prosedur Protokol
kesehatan , menjaga jarak, mencuci tangan serta mewajibkan kepada
penumpang dan petugas untuk memakai masker.
Penumpang
kereta jarak jauh diwajibkan untuk melaksanakan uji bebas covid 19
dengan menggunakan test ge nose terlebih dahulu sebelum melaksanakan
perjalanan dengan kereta.
No comments:
Post a Comment