SURAKARTA - Selasa tanggal 16 Maret 2021 pukul 13.00 wib Babinsa Kel Mojo Serda Marno Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Pengecekan dan himbauan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Protokol Kesehatan di warung-warung yang berpotensi kerumunan Kp. Kenteng Rt 01/03 Kelurahan Mojo.
Penerapan
Protokol Kesehatan sangat lah penting Agar pemilik warung dan
masyarakat/ pengunjung mengerti dan memahami tentang Penyebaran
Covid-19.
Dengan selalu
memperhatikan Protokol Kesehatan dengan cara selalu cuci tangan apabila
melakukan kegiatan ( menyantap makanan ) menjaga jarak, selalu memakai
masker dan menyiapkan Hansanitaizer, demi untuk memutus mata rantai
perkembangan Covid-19.
No comments:
Post a Comment