SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono melaksanakan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan terus Mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan beri himbauan kepada para pedangang kali lima Jl. Sutan Syahrir RT 6 RW 2 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta , Rabu (31/3/2021) Pukul 09:30 Wib s.d. selesai.
Babinsa selalu akan melaksanakan kegiatan PPKM kepada masyarkat hal ini guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Surakarta dan khususnya Wilayah Kepatihan Wetan.
Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Kepatihan Wetan, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu disiplin Protokol Kesehatan Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga Jarak, Memakai Masker,Menghindari Kerumunan serta Mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah.
No comments:
Post a Comment