SURAKARTA - Selasa 23 Maret 2021 Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad, Babinkamtibmas, Lurah,Satgas Jogo Tonggo adakan pengecekan Posko Mikro tentang penerapan PPKM berbasis Mikro Dan Membagikan Masker PPKM ini harus menyentuh Sampai dengan Kalangan Bawah tingkat RT,RW
Sertu Rohmad menegaskan dirinya bersama aparat tekait terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, yang akan di perpanjang sampai dengan tanggal 05 April 2021
"Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Jayengan menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19."tegasnya.
"Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta."pungkasnya. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment