SURAKARTA - Mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 Dimasyarakat terutama di fasilitas umum Babinsa Kel.Nusukan Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta
Serka M.Nasirin bersama Dengan Securty swalayan Luwes dibantu linmas Melaksankan pengawasan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam rangka Penanganan virus Disease 19 bertempat di Pasar Swalayan Luwes Nusukan Jl.Pier Tandean Kel.Nusukan Kec.Banjarsari Surakarta Sabtu ( 28/3/2021).
Kegiatan Pengawasan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat secara Rutin dilaksanakan Sabagai upaya Percepatan ,Pengendalian dan penanganan Covid 19 Di masyarakat dengan melaksanakan pengecekan protol kesehatan Yang diterapkan di pasar Swalayan Luwes serta memberikan Himbuan Kepada Pengunjung untuk selalu mentaati protol kesehatan .
Pasar swalayan Luwes dalam penanganan Covid 19 Selaian menyiapkan Prokes juga Memberikan Himbuan melalui Sarana Elektronik yang di pasang di tiap -tiap lantai untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19.
Pada kesempatan tersebut Serka M.Nasirin menekankan kepada Securty yang bertugas untuk selalu bertindak tegas dan menegur terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.serta melarang anak di bawah umur dan ibu hamil untuk masuk ke pasar swalayan Luwes.
No comments:
Post a Comment