teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, March 29, 2021

Serda Endri Beserta SatPol PP Laksanakan PPKM Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kota Solo

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 09.30-11.00 wib Serda Endri Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta beserta SatPolPP melaksanakan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang ada di wilayah Joyosuran Jl. Brigjen Sudiarto Kecamatan Pasar Kliwon.
Kegiatan PPKM diprioritaskan di Restoran/rumah makan yang masih belum menerapkan pembatasan pengunjung atau pembeli.


Maksud dan tujuan dilaksanakan PPKM dalam Penerapan Protokol Kesehatan adalah menghimbau setiap pemilik Restoran/pemilik warung makan agar selalu menerapkan 3M yakni memakai Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau memakai Handsanitaizer.


Protokol Kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain. Jika masyarakat dapat mengikuti yang tertera didalam Protokol Kesehatan, maka penularan Covid-19 dapat diminimalisir. (Arda 72)


No comments:

Post a Comment