SURAKARTA - Rabu 24 Maret 2021 Bati Komsos Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Pelda Tukiman melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kec.Serengan
Pelda Tukiman menegaskan Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19
Himbauan kepada masyarakat baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19,
Bati Komsos Koramil 03/Serengan menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak,mencuci tangan,dan memakai masker. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment