SURAKARTA - Selasa (02/03/2021) pukul 09.00 Wib s/d selesai Babinsa Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Abd.Rumbawa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di kampung Darpoyudan RT 02 RW 03 kelurahan kemlayan kecamatan Serengan, Kota Surakarta.
"Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19."tutur Rumbawa disela-sela kegiatannya.
"Kegiatan PPKM hari ini sekaligus pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, Babinsa dan Babinkamtibmas Serengan dalam melaksanakan pemantauan wilyah sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19."imbuhnya.
"Babinsa dan Babinkamtibmas menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu mejaga jarak,mencuci tangan,dan memakai masker."pungkasnya. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment