teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, March 31, 2021

Babinsa Bersama Lurah Pasar Tunggulsari Laksanakan Pengecekan dan Himbauan Protokol Kesehatan di Pasar Tunggulsari Semanggi

 

SURAKARTA - Rabu 31 Maret 2021 pukul 10 30 Wib, Sertu Sunarno anggota Koramil 05 / Psk ,kodim 0735 /Ska, mengajak dan menghimbau pembeli dan pedagang untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Semanggi,Pasar Kliwon.Surakarta.

Babinsa Kelurahan Semanggi Srt Sunarno menyampaikan kepada para pengunjung dan pedagang bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan,pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya semakin meluas.untuk itu kesadaran para pemilik warung juga berusaha untuk menyampaikan kepada para pengunjung agar selalu di siplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara  yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Untuk itu Sertu Sunarno selaku Babinsa menyampaikan bahwa kita harus melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat tinggal.maka dari itu kita harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,

Babinsa di wilayah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab akan terus mengecek dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sudah menjadi wilayah binaannya.sebagai Babinsa akan berkoordinasi dengan Lurah Pasar Tunggulsari Bpk Iwan yulianto supaya mengingatkan pedagang dan pengunjung agar tidak selalu berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

Dengan terus melakukan upaya pencegahan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan) seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Kliwon. (Arda 72)


No comments:

Post a Comment