SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto dan Sertu Suparno bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Suwardi melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan, himbauan kepada warga di RW 8 wilayah Kelurahan Sewu, Jum'at (12/3/2021). Pukul 09:30 wib s.d. selesai.
Babinsa bersinergi Bhabinkamtibmas, melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 di wilayah Sewu.
"Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)."tutur Suryanto disela-sela kegiatan.
"Himbauan PPKM merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan."pungkas Suryanto. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment