SURAKARTA - Selasa 9 Maret 2021 pukul 09.30 wib Babinsa Joyosuran Serma Sugeng Koramil 05/Pasar Kliwon bersama Linmas melaksanakan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan himbauan kepada pedagang/penjual dan pengunjung di Kp Menangan Rt05/01 Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon. Disiplin yang harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Protokol Kesehatan harus selalu diterapkan bagi pemilik warung dan pengunjung yang datang membeli nasi ataupun hanya sekedar minum. sehingga pengunjung atau warga yang datang dapat mematuhi aturan yang sudah di atur oleh pemerintah.
Maksud dan
tujuan kegiatan Himbauan dan sosialisasi yang sesuai dengan Protokol
Kesehatan adalah agar warga mentaati dan konsisten dengan Protokol
Kesehatan. Diharapkan masyarakat bisa memahami dan menjalankan Protokol
Kesehatan yaitu 3 M, memakai masker,menjaga jarak,serta mencuci tangan
Dengan sebaik-baiknya agar bisa beraktivitas dan terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Dalam
penyampaian Babinsa kepada pemilik warung nasi agar setiap pengunjung
yang akan ke warung harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu
mencuci tangan.
No comments:
Post a Comment