Dalam
kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di RW II ini karna banyak
nya perokok pasif dan anak anak di bawah umur yang sudah mulai mencoba
untuk menghisap rokok pada hari sabtu tanggal 28/12/2019 pukul 20:00
sampai dengan selesai bertempat di Taman Cerdas RT.2 RW.2Jl.Rebab Kel
Joyotakan Kec. Serengan Sertu Rohmad ( Babinsa Joyotakan ) Menghadiri
undangan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok yang di selengarakan dari
UPT Puskesmas Kratonan yang di selengarakan dari GERMAS. ( Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat)
Hadir dalam kegiatan
1. Bpk Warsito RT.
2. Dr. Fitono ( UPT Puskesmas Kratonan )
3. Purbowinoto SE ( Lurah Joyotakan )
4. Seluruh warga RW 2
5. Bpk Sugeng ( Ketua Rw.2 )
6. Seluruh ketua Rt 1-5 Kel.Joyotakan.
7. Kader PKK Kel.Joyotakan
Komitmen warga masyarakat Rw.2 Kel.Joyotakan Kota Surakarta
a. Tdk merokok di dlm rumah dan lingkungan rumah
b. Tdk menyuruh anak membeli rokok
c. Tdknmerokok di dalam pertemuan
d. Warung / penjual rokok tdk boleh melayani pembelian rokok oleh anak di bawah umur
e. Area khusus merokok di poskamling setiap Rt setelah gerakan wajib jam belajar ( GWJB )
f. Tdk menyediakan asbak di dalam rumah
g. Sangsi bagi yg melanggar di sepakati Rt di sertai bukti foto pelangaran.
Komitmen
ini di sepakati dan di buat untuk dapat dilaksanakan dan di
pertahankan bersama sama sebagai wujud penerapan peraturan daerah kota
surakarta nomor 9 tahun 2019 tentang kawasan rokok dan komitmen ini di
sepakati sepurauh warga RW.II.
No comments:
Post a Comment