Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga pemerintah di tingkat paling bawah yang ada di Indonesia. Melalui Rt dan Rw pemerintah kota menjalankan roda pemerintahan.

Dalam
sambutannya, Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan, “Saya
atas nama Pemerintah Kota Surakarta mengucapkan selamat dan terima kasih
karena saudara-saudara semua masih mau menjabat sebagai Ketua RT maupun
RW. Kita sebagai penjabat Rt dan Rw harus tetap menjaga UUD 45 dan
Pancasila sebagai dasar Negara kita harus menjaga ke Bhinekaan Tunggal
Ika kita hidup bermacam ragam golongan dan suku dalam kerangka Negara
kesatuan RI dan sebagai pejabat adalah pemimpin bukan penguasa. Dan dana
bantuan dari pemerintah nanti kepada setiap Ketua RT akan mendapatkan
dana bantuan sebesar Rp. 1.500. 000,- agar di manfaatkan sebaik
mungkin”.

(Team IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment