Sertu Sugiyanto Babinsa Kelurahan Kauman anggota Koramil 05/Pasar Kliwon , Kodim 0735/Surakarta , Babinsa Kauman melaksanakan Mediasi bersama dengan Security Masjid Agung, Kauman, Pasar Kliwon, Surakarta , permasalahan Indikasi Penipuan yg di Lakukan Pihak l kepada Pihak ll yg bertempat di Kantor Security Masjid Agung Surakarta (29/4)
Pihak l
Nama = Bpk Hendrik Liem ( 44 thn )
Alamat = Pademangan Barat, Jakarta Utara Rt 04 / RW 14 )
Pihak ll =
Nama = Bpk Wijaya Rahmad ( 62 thn ) Ketua Pembina Yayasan Baitul Maqdis yg beralamat jln. Malaka Raya No. 003/001 Kepala Dua Wetan, Ciracas , Jakarta Timur Kode Pos 13460 , Telp. 021-88702911 ) Yayasan ini bergerak memberikan bantuan baik Tunai ataupun Non Tunai yg diberikan bagi Mualaf ( Orang yg Baru masuk Agama Islam) untuk membuka Usaha / Wiraswasta dengan Modal yg sudah disepakatinya dan Membantu Setiap Janda Mualaf yg kurang Mampu untuk menghidupi keluarganya sehari2 ( Setiap bulannya mendapat bantuan 500rb / Janda Mualaf di Seluruh Indonesia)
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut Pihak ll merasa di rugikan dalam Hal Materi yaitu setiap minggu sekali dimintai bantuan materi berupa Uang Tunai melalui Transfer dengan Alasan Suaminya meninggal untuk biaya Hidup seakan2 yg SMS Istri dari Pihak I , tetapi kenyataannya yg SMS tersebut adalah Bpk Hendrik Liem sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak ll , setelah bertemu akan memberikan bantuan Tunai Pihak ll Kaget bahwa Pihak l tadi belum Janda , Jadi disini sebagai pembelajaran untuk Pihak l agar tdk mengulangi lagi untuk memperoleh bantuan tersebut dan membuat Surat pernyataan tdk akan mengulangi lagi atas perbuatannya , di Ketahui oleh Security Masjid Agung Sdr Farchan dan Babinsa Kauman Sertu Sugiyanto.
Pihak l
Nama = Bpk Hendrik Liem ( 44 thn )
Alamat = Pademangan Barat, Jakarta Utara Rt 04 / RW 14 )
Pihak ll =
Nama = Bpk Wijaya Rahmad ( 62 thn ) Ketua Pembina Yayasan Baitul Maqdis yg beralamat jln. Malaka Raya No. 003/001 Kepala Dua Wetan, Ciracas , Jakarta Timur Kode Pos 13460 , Telp. 021-88702911 ) Yayasan ini bergerak memberikan bantuan baik Tunai ataupun Non Tunai yg diberikan bagi Mualaf ( Orang yg Baru masuk Agama Islam) untuk membuka Usaha / Wiraswasta dengan Modal yg sudah disepakatinya dan Membantu Setiap Janda Mualaf yg kurang Mampu untuk menghidupi keluarganya sehari2 ( Setiap bulannya mendapat bantuan 500rb / Janda Mualaf di Seluruh Indonesia)
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut Pihak ll merasa di rugikan dalam Hal Materi yaitu setiap minggu sekali dimintai bantuan materi berupa Uang Tunai melalui Transfer dengan Alasan Suaminya meninggal untuk biaya Hidup seakan2 yg SMS Istri dari Pihak I , tetapi kenyataannya yg SMS tersebut adalah Bpk Hendrik Liem sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak ll , setelah bertemu akan memberikan bantuan Tunai Pihak ll Kaget bahwa Pihak l tadi belum Janda , Jadi disini sebagai pembelajaran untuk Pihak l agar tdk mengulangi lagi untuk memperoleh bantuan tersebut dan membuat Surat pernyataan tdk akan mengulangi lagi atas perbuatannya , di Ketahui oleh Security Masjid Agung Sdr Farchan dan Babinsa Kauman Sertu Sugiyanto.
(Pns Agus Suyono Dim 0735/Surakarta)
No comments:
Post a Comment