Surakarta,
Bertempat Di Ruang Koridor Makodim 0735/Surakarta Jln A Yani No.349,
Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan telah dilaksanakan acara Korps Raport
Kenaikan pangkat dan purna tugas periode 1 Oktober 2019, Selasa (1/10).
Dandim
0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata Sempana Aji S.E, MDS yang memimpin
langsung acara korps raport kenaikan pangkat itu mengatakan, sebanyak 26
anggota yang naik pangkat per periode ini terdiri dari Bintara, dan
tamtama, serta PNS.
”Kenaikan pangkat kali ini
diikuti 21 Bintara, lima tamtama dan dua orang PNS, serta tiga orang
anggota yang melaksanakan korp raport purna tugas ,” ujar dandim.
Saat
sambutan Dandim mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang
mendapatkan kenaikan pangkat. Prajurit patut bersyukur, sebab mereka
sudah bisa melalui berbagai proses kenaikan pangkat yang panjang.
”Berharap
mereka dapat meningkatkan pengabdian dalam melaksanakan tugasnya.
Kemudian meningkatkan keberhasilannya dan mampu menjalankan tugas dengan
cepat, tepat dan cerdas,” ungkapnya.
Tak
hanya itu, dengan kenaikan pangkat tersebut mereka mampu menambah
semangat kerja dan tetap menjadi tentara yang baik. Terutama dalam
kedinasan, keluarga, dan masyarakat.
”Semakin
tinggi pangkat dan jabatan akan bertambah besar pula tugas dan tanggung
jawab yang akan diemban. Sehingga semakin berat pula perjuangan dan
pengorbanan agar tetap sukses dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Lebuh
lanjut Dandim menambahkan bahwasanya kenaikan pangkat ini bukanlah
rutinitas atau hadiah. Melainkan suatu bentuk apresiasi atau wujud
penghargaan negara kepada para prajurit atas integritas dan pengabdian
yang baik, selama kurun waktu yang ditentukan serta keberhasilan dalam
pelaksanan tugas yang dibebankan dan harus lulus tes kesamaptaan.
”Saya
berpesan kepada seluruh anggota yang akan melaksanakan Uji Kenaikan
Pangkat (UKP) di periode berikutnya. Agar menyiapkan dengan baik,
sehingga harapannya ke depan, makin banyak anggota kita yang mampu
mendapatkan kenaikan pangkat,” Pungkas Dandim.
(Arda 72, Pendim 0735/Surakarta)
No comments:
Post a Comment