Surakarta , Senin Tanggal 07 Oktober 2019 Pukul 19.00 Wib
S/d Selesai bertempat di Pendapi Alit Kelurahan Keprabon jln Diponegoro
no 50 Kel.Keprabo Kec.Banjarsari Surakarta. Babinsa Keprabon Koramil
02/ Bjs Kodim 0735/Ska Sertu Munawar dan Koptu Sugianto Menghadiri
Pertemuan Pembinaan Linmas yang di selenggarakan oleh Satpol PP Kota
Surakarta.
Kegiatan pembinaan ini di laksanakan untuk meningkatkan
pengetahuan tentang Perda Yang Mengikat Pada Sat Linmas Kota
Surakarta,yang di Sampaikan oleh Bapak Wisnu yang Menyangkut tentang
Tugas Pokok Linmas yang di atur oleh Perda Kota Surakarta dengan batas
batas maksimal usia linmas 60,dan Perwali 58 Tahun,dan menerangkan juga
bahwa Perda Berlaku mulai 1 Januari 2020,
Adapun รถ cara perekrutan Linmas Baru guna pergantian Linmas
yang Purna Tugas dengan di Anggarkan dari Pemkot Surakarta ,dengan
prosentasi personil 70% Laki laki,30%Perempuan dengan Ijazah minimal
SLTP batas usia minimal 18 Tahun dan Max pendaftaran Linmas 35
Tahun,Guna memaksimalkan Tugas Linmas ke depan,
Turut dihadir dalam pembinaan tersebut:
1.Lurah Keprabon Bapak Suharjono
2.Pak Wisnu Dari Pol PP
3.Ketua Lpmk di Wakili Bapak Kris Sukanda
4.Babinsa Sertu Munawar da Koptu Sugianto
5.Polmas Aiptu Kisyanto
6.Kasi Pem Bapak Bambang dan anggota Linmas 15 orang,
1.Lurah Keprabon Bapak Suharjono
2.Pak Wisnu Dari Pol PP
3.Ketua Lpmk di Wakili Bapak Kris Sukanda
4.Babinsa Sertu Munawar da Koptu Sugianto
5.Polmas Aiptu Kisyanto
6.Kasi Pem Bapak Bambang dan anggota Linmas 15 orang,
No comments:
Post a Comment