Peninjauan
pembuatan IPAL Komunal dan Jaringan Perpipaan di Rw 1 Kelurahan
Gajahan,kec Pasar Kliwon kota Surakarta oleh Serda Agus Santoso Babinsa
Koramil 05/Pasar Kliwon selasa (17/9/2019).
IPAL
atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah
limbah cair (limbah dari WC, dari air cucian amar mandi). Yang akrab
bagi masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan
sebutan septik tank. Pembangunan ini merupakan bantuan dari Dinas Perkim
kota Surakarta yang disalurkan melalui KSM (Kelompok swadaya
masyarakat) yang diketuai oleh Bpk. Hari Wiradi.
Hasil
wawancara dengan Bpk. Hary, Serda Agus menjelaskan bahwa satu bangunan
IPAL bisa menampung pembuangan limbah kotoran manusia dari perumahan
sebanyak ± 300 rumah. "IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan
untuk satu keluarga/bangunan dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu
IPAL digunakan bersama-sama atau komunal," ujarnya.
Mengapa
IPAL harus dibangun tambahnya, selama manusia hidup dan beraktivitas,
maka akan menghasilkan kotoran/limbah, yaitu limbah padat atau sampah
dan limbah cair berupa air limbah dari wc atau kamar mandi dan cucian.
Air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja, seperti
halnya limbah padat atau sampah yang juga tidak bisa dibuang
sembarangan. Meskipun kelihatannya air limbah bisa langsung meresap ke
dalam tanah atau mengalir di sungai, air limbah rumah tangga sebenarnya
juga merupakan limbah yang merusak lingkungan hidup, jelasnya.
No comments:
Post a Comment