Dalam rangka penataan kota surakarta dan penertiban
bangunan yang berada di tanah Negara.bertempat di kantor Satpol PP
jln.Atifin no 17 Kampung Baru pasar kliwon senin 08.oktober 2018 pukul
10.00 wib s.d. Selesai
Danramil.02/ Bjs kapten inf Paidi menghadiri rapat kòordinasi rencana
pembongkaran bangunan di Koridor jl. Adi Sumarmo Banjarsari Surakarta.
Adapun Hasil dalam rapat sbb:
1. Bahwa tanah yg diatasnya dibuat bangunan merupakan tanah negara.
2. Pejabat yang mengeluarkan IMB merupakan pejabat yang tdk berwenang mengeluarkan IMB.
3.Pemilik banguan A.n Bp Widiharjo sdh diberikan surat dari pemerintah kota.
4. Rencana pembongkaran masih menunggu penyelesaiaan proses hukum dari yang berwenang.
1. Bahwa tanah yg diatasnya dibuat bangunan merupakan tanah negara.
2. Pejabat yang mengeluarkan IMB merupakan pejabat yang tdk berwenang mengeluarkan IMB.
3.Pemilik banguan A.n Bp Widiharjo sdh diberikan surat dari pemerintah kota.
4. Rencana pembongkaran masih menunggu penyelesaiaan proses hukum dari yang berwenang.
No comments:
Post a Comment