teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, October 30, 2018

KEGIATAN PERNYATAAN SIKAP DAN DOA BERSAMA ULAMA ATAU TOKOH UMAT ISLAM DAN ELEMEN UMAT ISLAM SURAKARTA DI SERAMBI MASJID AGUNG SURAKARTA

 Jumat tanggal 26 Oktober 2018 pukul 12.40 s/d 12.55 Wib bertempat di Serambi Masjid Agung Surakarta telah berlangsung pernyataan dan doa bersama ulama, tokoh umat, elemen muslim Surakarta menyikapi kejadian pembakaran bendera tauhid di Garut Jawa Barat, doa dipimpin oleh H. Muh. Halim Naharussurur, SH (Pengasuh Ponpes Takmirul Islam).

A) Hadir dalam kegiatan tersebut :
1). H. Muh. Halim Naharussurur, SH (Pengasuh Ponpes Takmirul Islam)
2). Ustadz Edi Lukito (LUIS)
3). Drs. Yusuf Suparno (LUIS)
4). Muh. Burhanudin Hilal (Pagar Nusa)
5). Aris Munandar (DDI Jateng)
6). Nurhadi Wasono (Elemen Muslim Surakarta)
7). Mun. Slamet (FIS/Forum Islam Istiqomah)
8). KH. Muhtarom (Takmir Masjid Agung Surakarta)
9). Ustadz Wakhid Ismanto (Wakil ketua MUI / Muhammadiyah Ska)
10). Ustadz Buya Sony (Al Hidayah)
11). Ustadz Muhammad Iqbal (Infaq Da’wah Club/IDC Dewan Da’wah Jateng)
12). AKP. Aditya Mulya Ramdani, SIK (Kapolsek Pasar Kliwon)
13). Kapten Cba Kurdi (Danramil Pasar Kliwon)

Beberapa hal yang disampaikan antara lain :
Mencermati perkembangan dengan adanya peristiwa pembakaran bendera di Garut serta adanya perbedaan pendapat dalam menyikapinya dan suasana yang sementara kurang kondusif, kemarin sore para tokoh umat Islam serta para ulama berkumpul dan doa bersama merumuskan satu pernyataan untuk mewujudkan kondusifitas umat Islam Surakarta untuk mewujudkan perdamaian maka diputuskan pada siang hari ini mengadakan pernyataan bersama tokoh dan para ulama juga elemen muslim Surakarta dalam rangka menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi, semoga semua dapat rukun bersama semoga dengan ini Islam tetap jaya mendapatkan izulislamwalmuslimin.

B). Pernyataan bersama ulama, tokoh umat elemen muslim Surakarta yang dibacakan oleh H. Muh. Halim Naharussurur, SH :

" Berkaitan dengan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, maka kami menyampaikan sikap bersama :
1). Bahwa membawa bendera yang diduga bendera HTI pada hari santri nasional di Garut adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
2). Bahwa membakar yang bertuliskan kalimat tauhid adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
3). Bahwa SOP dalam menangani orang yang membawa bendera yang diduga bendera HTI seharusnya menangkap pelakunya dan mengamankan benderanya serta menyerahkan kepada yang berwajib.
4). Bahwa seluruh elemen umat Islam adalah saudara, maka kita wajib terus menjaga ukhuwah dan mewaspadai segala usaha adu domba.
5). Menyerahkan urusan ini kepada yang berwajib untuk diselesaikan secara hukum seadil-adilnya yaitu oknum pembawa bendera yang menyusup pada acara hari santri di Garut dan yang membakar bendera supaya diambil tindakan hukum seadil-adilnya.
Disepakati dalam musyawarah bersama ulama, tokoh umat, elemen Islam, aktifis (Laskar, Satgas, Banser, Pagar Nusa) Surakarta, Kamis 25 Oktober 2018 di Ponpes Takmirul Islam Surakarta ".

No comments:

Post a Comment