Acara rapat
ini bertujuan untuk mendorong para kuasa pengguna keuangan TMMD &
KBD seperti Lurah dan pokmas ( kelompok masyarakat) unyuk lebih optimal
dalam pembuatan SPJ ( Surat Pertanggung Jawaban) kegiatan. Agar
penilaian yang selama ini berlangsung dapat cepat dan di terima oleh
BPK. Rapat yang di pimpin oleh kepla dinas PP,PA& PM Kota surakarta
Bpk. Widdi Srihanto. MM di hadiri oleh Camat,Lurah Dan Pokmas serta
Pasiter dan Pasipers kodim 0735 serta Danramil 03 Serengan.
Dalam
pengarahannya, Ketua PP,PA & PM Bpk. Widdi mengatakan dengan
penyelenggaraan acara inI dIharapkan adanya kepastian soal penyelesaran
administrasi keuangan negara, serta ada kepasttan soal penegakan hukum
terkalt masalan masaIah yang menJadI temuan BPK RI dI Pemerintah Kota.
Bpk. Widdi berharap Lurah dan Pokmas selaku pemegang Kuasa keuangan
kegiatan mempunyar konsep agar dapat meningkatkan dan memperbalkl
laporan keuangannya . Sementara ini SPJ dari beberapa wilayah yang
melaksanakan kegiatan TMMD & KBD masih harus di perbaiki. Terutama
mengenai Nota- nota pembelian material.
Selain
itu Bpk. Widdi juga menyampaikan bahwa opini laporan keuangan yang
dibebankan oleh BPK adalah batas minimal dan peran BPK dalam mendorong
rata keloIa keuangan negara, sedangkan batas makSImaI yang harus
dIIakukan oIeh Pemetintah Daerah adalah bagalmana mempertanggungjawabkan
laporan keuangan Itu terkorelasr dengan fungsr perencanaan dl dalam
mencapal tujuan‘
Pada
kesempatan tersebut, Pasiter Kodim 0735 Surakarta mengapresiasi acara
yang dilaksanakan oleh Kepala PP,PA& PM Bpk. widdi tentang Rakor
tersebut. Karena hal itu sangat penting. Karena hampir setiap tahun kita
melaksanakan KBD & TMMD. Temuan permasalahannya selalu sama. Dengan
adanya Rakor ini, menunjukkan bahwa Lurah dan Pokmas masih banyak yang
belum mengerti dan paham bagaimana tat cara pembuatan SPJ ( surat
pertanggung jawaban) keuangan. Untuk itu supaya bagi Lurah dan Pokmas
supaya selalu berkoordinasi dengan Dinas keuangan dalam pembuatan SPJ.
Agar tidak ada kasus pengembalian uang. Dan hal itu akan memberatkan
Lurah dan Pokmas.
No comments:
Post a Comment