Kamis tanggal 09 Maret 2017 pukul 20.00 wib. Sertu Sugiman Babinsa
Kal. Penumping Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan
pemantauan dalam rangka "Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2017
dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta". bertempat di
Aula Kecamatan Laweyan di Jln. dr. Rajiman no 352 Kota Surakarta, dalam
penyampaiannya Kadisdukcapil agar semua warga masyarakat Kota Surakarta
yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP dan untuk
pembuatan/Pengurusannya sangat mudah dan cepat serta tidak dipungut
biaya, dengan datang ke Kantor Disdukcapil Kota Surakarta dengan membawa
persyaratan yang lengkap. Karena bagi warga masyarakat yang sudah cukup
umur tidak memiliki E-KTP akan kena sangsi dari Pemerintah, Sosialisasi
ini agar disampaikan kejajaran sampai tingkat RT. kegiatan tersebut
yang di hadiri oleh :
1. Agung Riyadi S.Sos. MM. Camat Laweyan.
2. Ibu Supraptiningsih Kadisdukcapil Kota Surakarta.
3. Kepala KUA se Kota Surakarta.
4. Lurah se Kecamatan Laweyan.
5. Ketua LPMK se Kecamatan Lebih.
6. Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan se Kecamatan Laweyan.
7. Bp. Tirta Sumardi PDAM Kota Surakarta
8. Ibu Riri dari YPAC Surakarta.
Serta dihadiri kurang lebih 45 orang. (Babinsa Kal. Penumping Sertu Sugiman)
Acara selesai dalam keadaan lancar.
(IT Koramil 01/Laweyan Peltu Sudaryo)
1. Agung Riyadi S.Sos. MM. Camat Laweyan.
2. Ibu Supraptiningsih Kadisdukcapil Kota Surakarta.
3. Kepala KUA se Kota Surakarta.
4. Lurah se Kecamatan Laweyan.
5. Ketua LPMK se Kecamatan Lebih.
6. Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan se Kecamatan Laweyan.
7. Bp. Tirta Sumardi PDAM Kota Surakarta
8. Ibu Riri dari YPAC Surakarta.
Serta dihadiri kurang lebih 45 orang. (Babinsa Kal. Penumping Sertu Sugiman)
Acara selesai dalam keadaan lancar.
(IT Koramil 01/Laweyan Peltu Sudaryo)
No comments:
Post a Comment