teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, March 23, 2017

Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik Indonesia

Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 pukul 09.15 wib sd 10.30 wib di Bundaran Gladak Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta yelah berlangsung aksi "  oleh GARUDA RI " ( Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik Indonesia ) dengan tema   satukan tekad, satukan niat utk bersatu Berantas korupsi di negri ini.
Dengan agenda Menyerukan kepada KPK untuk segera tangkap dan penjarakan seluruh pelaku Koruptor E-KTP.
Adapun sebagai Koordinator Aksi adalah BRM Kusumo Putro SH MH, Sekjend Wisnu Tri Pamungkas dan diikuti lk 50 orang.
Adapun Tokoh yang di ketahui hadir :
- BRMH Kusumo putro SH MH
- Nusa aksara (Gempar)
Heri
- Rosidah (warga FPP)
- Joko saryono (ketua asongan terminal)
- Joko donat (warga gandekan)
- Wisnu tri pamungkas (Lapan RI)
- Endang (Pasoepati)
Spanduk yang dibawa sebagai brrikut:
- GARUDA RI Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik Indonesia.
- GARUDA RI Rakyat Mendukung KPK untuk usut Tuntas dan Segera Menangkap Dan penjarakan KORUPTOR E-KTP dan siapapun Yang Terlibat di Dalamnya. Hukum Seberat Beratnya Karena Telah Menyengserakan Seluruh Rakyat Indonesia. 
- Keranda warna putih yabg bertuliskan SELAMAT JALAN KE NERAKA KERANDA MAYAT UNTUK KORUPTOR.
- Keranda warna Krem dengan Bertuliskan PETI MATI UNTUM KORUPTOR.
- KPK Hebat Rakyat Sejahtera.
- Sistem salah Demokrasi Bermasalah Rakyat Terjajah.
- Rakyat Bersatu Dukung KPK segera Tangkap Dan Penjarakan Koruptor E- KTP
- 2.3 Trilyun Dudu Dwit Mbahmu ojo Nggo BANCAKAN.
- Opo Duite Mbahmu Ko Do Di Maling.
- KPK Hebat Negara Kuat Dan Makmur.
- Korupsi E KTP adalah Korupsi Paling Sadis Sepanjang Sejarah.
- Rakyat Jangan Selalu Dibodohi.
- Gile!!! uang 2.3 Trilyun Dimaling. 

Orasi sebagai berikut:
- Hari ini kita awali dari Kota Solo untuk menggerakkan para Kativis, BEM se Indonesia untuk turun ke jalan untuk menanyakan uang Negara 2.3 T yang dimakan oleh pejabat kuruptor E KTP
- Dalam aksi Ini saya membawakan Kranda mayat sebagai wujud keprihatinan Negara Indonesia. Peti mati ini untuk para Koruptor.
- Kalau manusia tidak bisa mengadili Manusia maka Koruptor Negeri ini kita serahkan Ke Tuhan Yang Maha Esa agar di Masukkan ke Neraka.
- Dimana ketika keresahan rakyat telah memuncak dan Korupsi merajalela maka semua urusan kita serahkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk segera dilenyapkan dari negeri ini.
- Mari Kita dukung KPK untuk menyelesaikan masalah korupsi E KTP. Dan kita bisa membuktikan KPK agar bekerja Profesional. Semoga KPK kita Gagah seperti GARUDA.  
Adapun tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK mengungkap seluruh oknum anggota DPR yang terlubat Korupsi E KTP
2. Mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan revisi Undang Undang KPK karena dinilai sarat akan kepentingan politik.
3. Lima koorporasi, satu konsorsium dan 14 perorangan telah mengembalikan daba senilai Rp 30 Milyar. Disusul korporasi dan Korsorsium Rp 220 Milyar. KPK Harus menindak para pelaku yang terlibat dan tetap Objektif dalam proses Hukum
4. Usut tuntas kasus Korupsi E KTP, seret orangborang yang terlibat untuk diproses hukum. Turunkan para pejabat yang terlibat kasus korupsi E KTP dari jabatannya.
5. Stop Kriminalisasi KPK
6. Presiden harus tegas mendukubg penuh upaya pengusutan kasus korupsi eKTP tanpa intervensi apapun
7. Parpol harus tegas memecat anggotanya yabg terlibat.
8.  Mosi tidak percaya pada parpol yang banyak terlibat kasus korupsi 
9.Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik lndonesia (GARUDA Rl) bersama LSM Lembaga Penyelamat Asset dan Anggaran Belanja Republik lndonesia (LSM LAPAAN Rl), ormas kebangsaan Front Pembela Pancasila (FPP) dan lintas ormas serta Rakyat Indonesia mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh. 
10. Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik lndonesia (GARUDA RI) bersama LSM Lembaga Penyelamat Asset dan Anggaran Belanja Republik lndonesia (LSM LAPAAN RI), ormas kebangsaan Front Pembela Pancasila (FPP) dan lintas ormas serta Rakyat lndonesia meminta pada KPK untuk menangkap pejabat politik. Broker,pengusaha dan siapapun yang terlibat.
(Pns Agus S)

No comments:

Post a Comment