teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, March 16, 2017

Penyampaian aspirasi komunitas Mahkota Ratu Taksi

Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 10.15 WIB s.d. 11.49 WIB bertempat di halaman balaikota Pemkot Surakarta telah berlangsung penyampaian aspirasi komunitas mahkota ratu Taksi
Yang hadir dalam kegiatan tersebut :
- AKBP R.H.Wibowo, S.H.SIK. (Kapolresta Surakarta) 
- AKBP Andi Rifai (Wakapolresta Surakarta)
- Kompol Agus Priyadi (Kasat Reskrim Polresta Surakarta)
- Kompol Imam Safi'i (Kasat Lantas Polresta Surakarta)
- AKP Heri ( Satlantas Polresta Surakarta)
- AKP Suwandi (Kapolsek Pasar Kliwon)
- AKP Nur Afandi (Kanit Dikyasa Satlantas)
- AKP Sri Hatmo (Bagus OPS Polresta Surakarta)
- Iptu Subekti (Satlantas Polresta Surakarta)
- Sutarjo (KasatPol PP)
- Agus Sis (Kasi Penertiban Satpol PP)
- Taufik (Kabid Lalu lintas Dishub)
- Dwi (Dishub)
- Rombongan Taksi Mahkota 
- Perwakilan Becak
Inti aspirasi dalam pertemuan antara lain :
1) Tomi (Rombongan taksi) :
- Terimakasih panjenengan semua hadir disini untuk penyampaian aspirasi kepada pak Wali, kita ingin menanyakan kenapa ojek online boleh beroperasi di Surakarta, ijinkan saya yang mewakili.
- Kita hanya memperjuangkan, kita tidak ingin geger mas, sudah dua bulan lebih pendapatan kami berkurang, saat ini kami menunggu kebijakan yang begitu lama tidak ada kepastiannya.
- Rekan-rekan dari taksi semua datang, dan kami mempertanyakan ijinnya bagaimana ojek online ini, dari becak, ojek pangkalan, dari mana mana semua pakai Gojek pak, dan kami semua bersama rekan-rekan tidak dapat penumpang smaa sekali pak, kita pengen kenal ketuanya siapa, jika mereka ada ijinnya pun kami tanyakan dan ajak bicara, basisnya online tapi kok mangkal.
 
 
2) Joko Priyono :
- Kami dari taksi sangat keberatan dengan adanya Gojek, dan tidak boleh beroperasi di Surakarta, jika ijin dari Sukoharjo biar beroperasi disana. Tetapi yang disampaikan bapak Walikota adalah resmi Taksi dan angkutan kota lainnya bukan Gojek.
- Maka jika Gojek nekat maka harus ditindak pak , silahkan Monggo itu dari kami pak. Kami mohon pak jangan diperbolehkan pak, takutnya pak ada kasus dilain hari akan lebih besar kejadiannya.Mohon ditindak pak.
3) Perwakilan Becak :
- Pengemudi becak banyak yang mendapatkan teror pak, dan ada kejadian juga di depan Holaand pengemudi becak di keroyok oleh empat orang, namun bisa kami tangani karena ikut SH Terate.
- kami menanyakan komitmen itu, kami rasa pengemudi becak ingin aksi lagi namun kami merasa akan kehabisan tenaga, kasihan becak pak semua lini sudah disikat Gojek Pak, Gojek kanRoda dua pak dan ada Pasalnya tidak boleh maka tolong pak ditindak jangan malah dibiarkan, temen tentang becak banyak yang mendapatkan teror pak namun takut pak.
- Mohon pak keputusan pak Wali ditindak lanjuti oleh SKPD terkait pak, saya mohon kepada bapak biar solo kondusif mohon ditindak. Ada informasi RT Purwosari memberikan ijin dengan menyewakan lahan untuk pangkalan Gojek.
4) Perwakilan Ojek Pangkalan Soloraya :
- Kami semua sudah resah pak, kami harapkan Gojek hanya beroperasi di Sukoharjo pak, pak walikota harus segera di realisasikan.
- Gojek tidak ada yang diuntungkan pak, banyak pihak yang dirugikan kami mendirikan pangkalan ada ijinnya, sedangkan Ojek Online tidak ada ijinnya sama sekali. intinya kami menolak
5) Sutarjo (KasatPol PP) : 
- Pada dasarnya pemerintah belum mengeluarkan ijinnya terkait Gojek atau ojek Online, dan pihak Ojek online harus berkomitmen dengan hasil pertemuannya kemarin.
- Semua sudah kita dengar bahwa kemarin sudah dipertemukan pak Walikota, namun Gojek masih tidak menghiraukan, segera Dishub ambil tindakan agar Kota Surakarta tidak terjadi kekacauan.
- Rekan-rekan tunggu hasil dari kebijakan dishub baik mau di sistem tilang, atau gembong atau yang lainnya. Dan segera buatkan laporan kepada pak Walikota. 
- Mohon maaf rekan-rekan sekalian, bapak Walikota sedang ada acara diluar, saya mohon pada rekan rekan  untuk bersabar dan menunda pertemuan dengan pak Walikota
Rekan-rekan harap bersabar ini saya menghubungi bapak KasatPol PP
5) Taufik (Kabid lalu lintas Dishub) :
- Sebenarnya kami sudah paham dan kami dipihak jenegan semua dan kami nanti kordinasi dengan pihak Kepolisian namun intinya kami tidak akan mengeluarkan ijin bagi Ojek Online, permaslahan ini bukan hanya di Nasional tapi ini juga permasalahan Internasional. 
6) R.H. Wibowo, SH,SIK. (Kapolresta Surakarta)
- solo ini luar biasa. blum duduk dikursi sudah ada permasalahan. duahud agar melakukan solusi supaya smua jalan dan saya mohon doa reatu serah trima baru nanti aore. smoga segera kami tindak lanjuti, untuk antisipasi secara tehnik akan kami lakukan, jngan sampai ada tindakan fisik. apabila sudah ada tindakan fisik, maka kami akan gunakan wewenang kami untuk menindak permasalahan tersebut. intinya komunikasi sehingga jangan menghambat komunikasi maka akan terjadi.
7) Kompol Imam Syafi'i (Kasat lantas)
- Kami sudh menemui yg ditiakan, ini teman2 gojek audah pada pulang dan membubarkan diri tdk ada yg bergerombol lagi. kami berharap agar pada bersabar dan menata komunikasi untuk menciptakan sitiasi diaolo aman dan nyaman. 

Catatan :
Awal mula kronologi :
1. Sekitar pukul 10.00 Wib, di Purwosari, kec. Laweyan Surakarta, denan kronologi sbb:
-  Supir Mahkota Taxi mendatangi Pos pangkalan ojek yang berada di Purwosari, dan melakukkan pembubaran.
- Supir Taxi Yang melakukkan pembubaran di pangkalan Gojek sekita 45 Orang.
- Pembubaran di dasarkan pada kesepakatan yang lalu melalui rapat Organda, bahwa Gojek tidak boleh membuat Pos pangkalan di wilayah Surakarta, namun harus berada di wilayah Sukoharjo, tempat kantor Gojek saat ini.
- Setelah Kejadian Pengusiran Gojek Oleh Supir taxi, kemudian Supir taxi menuju Kantor Balaikota untuk meminta keadilan sebanyak 45 Kendaraan.
- Gojek menuju Mapolresta untuk membuat pengaduan tentang pengusiran.
2. Sekitar pukul  sdr. Aril saat melintas Purwosari saya membuka kaca taksi sebelah kanan, sdr. Aril berniat menyapa kepada komunitas  Gojek ya g sedang MA gkal di Purwosari dengan melambaikan tangan namun ternyata komunitas Gojek salah paham kemudian melempari batu sebanyak tiga kali mengenai pintu taksi sebelah kanan yang dikendarai oleh Sdr. Aril, kemudian korban menghubungi rekan-rekan Taksi Mahkota ratu dan berkumpul di Purwosari kemudian berbondong-bondong ke Pemkot untuk beraspirasi meminta Pemerintah segera keluarkan aturan hukum bagi Ojek Online.
3. Sekitar pukul Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 10.15 WIB s.d. 11.49 WIB bertempat di halaman balaikota Pemkot Surakarta telah berlangsung penyampaian aspirasi komunitas mahkota ratu Taksi.
(Pns Agus Suyono)

No comments:

Post a Comment