Selasa tanggal 18 Februari 2020 pukul 13.30 wib bertempat di
Pendopo Kel.Purwosari jl. Satrio Wibowo No.1 Kel. Purwosari Kec. Laweyan
Kota Surakarta Babinsa Purwosari Serda Murdianto dan Serda Teguh Pria
menghadiri kegiatan Sosialisasi Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di
Wilayah Kelurahan Purwosari dari kantor Satpol PP Kota Surakarta
dipimpin oleh Ibu Suharti SH (Lurah Purwosari) di hadiri lk 50 orang.
Hadir dalam kegiatan al :
1. Suharti, SH (Lurah Purwosari)
2. Joko Widodo, S.Sos (Kasi Poldagri dan Wasnas Kesbangpol Surakarta)
3. Sunarto (Dinas Perdagangan Surakarta)
4. Ir. Totok Edyuarto (Ketua LPMK Purwosari)
5. Agus Siswuriyanto (Kasi Trantib Pol PP Kota Surakarta)
Perwakilan dari PKL Purwosari al :
1. Bp. Mujiono 3/8 ( nempel B Hati)
2. Pak Bandi 3/ 13 ( belakang harpindo)
3. Bu Krisnawati 2/ 12 ( belakang harpindo)
4. Bp. Sukirno Kp. Mondokan Rt. 2 /11 (depan Puskesmas)
5. Bp. Seno 2 /13 (Bengkel rw 13 barat rel bengkong)
6. Bu Atik 3 /14 (nempel stasiun)
7. Pak Yono 3 /14 (nempel stasiun)
8. Ibu Suginem 3/14 (nempel stasiun)
9. Bu Maya 2 /14 (dpn rumahnya sendiri)
10. Ibu mursiyem 5/ 5 (nempel hotel arini)
11. Ibu Winarti 5/5 (nempel hotel arini)
Inti yang di sampaikan satpol PP al :
a.
Pihak Warga Purwosari yang berdagang menerima apa yang di sampaikan
dari satpol PP tentang pembongkaran warung /Kios yang tidak permanen
b.
Warga boleh berjualan di gang atau jalan antara pukul 17.00 sd 05.00
karena klo pagi sampai sore di gunakan untuk aktivitas warga.
c.
Agar Gang kampung tidak boleh di kasih portal karena apabila terjadi
kebakaran atau kejadian yang Laen bisa di atasi secara cepat.
d.
Setelah sosialisasi ini agar para warga yang berdagang di gang-gang
kampung supaya di bongkar agar tidak mengganggu jalan di kasih waktu
dari satpol PP 1 Bulan lamanya
e.
Setelah kegiatan ini akan di adakan sosialisasi lanjutan karena ini
baru perwakilan yang di hadirkan dan nanti akan para PKL di hadirkan
semua di Kel.purwosari
No comments:
Post a Comment