Senin tanggal 10 Februari 2020 di Jl Srikoyo Raya RT 03/RW
06, Kel. Karangasem, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Babinsa Karangasem,
Koramil 01/Laweyan, Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak
bantu selesaikan permasalahan warga yang memperebutkan tempat lapak
pedagang kaki lima antara bapak Heru dengan bapak Agus.
Pada
awal mula berjualan di tempat tersebut yang terlebih dahulu berjualan
adalah Bp Agus. Kemudian pak Agus mengajak pak Heru untuk berjualan di
sampingnya , tidak lama kemudian pak Heru menambah lapak lagi di
sampingnya, sehingga membuat Agus tidak bisa berjualan karena tempat
yang biasanya untuk berjualan oleh pak Agus dipakai oleh pak Heru.
Babinsa
merasa terpanggil untuk turut serta membantu dan menyarankan kedua
belah pihak untuk diselesaikan dengan kekeluargaan tanpa ada yang
dirugikan. Babinsa memberikan pengertian kepada pak Heru , agar lapak
yang dia tambah bergeser dari tempat pak Agus. Permasalahan dapat
diselesaikan dengan damai dari kedua belah pihak.
No comments:
Post a Comment