Kamis tanggal 26 September 2019 pukul 14.00 WIB s.d selesai
di Kantor DPRD Kota Surakarta Jl. Adi Sucipto Kel. Karangasem Kec.
Laweyan Kota Surakarta Babinsa Karang Asem, Ramil 01/Laweyan, Dim
0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak memantau Aksi Damai
dalam rangka Menolak RUU P-KS yang diselenggarakan oleh Kesatuan
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Soloraya, sebagai penanggug jawab
kegiatan Dwi Agil Setiawan (Ketua KAMMI Surakarta). Kegiatan diikuti
sekitar 300 orang.
Dalam
orasinya mahasiswa menolak RUU P-KS karena RUU tersebut akan membawa
Indonesia menuju menjadi negara liberal dan komunis. Dalam aksi tersebut
diterima oleh anggota DPRD Kota Surakarta dengan menerima perwakilan
dari KAMMI sekitar 30 orang di Gedung Paripurna
Anggota DPRD yang menerima:
1. Ginda Factriawan ( PDIP)
2. Yugo Agung ( PDIP)
3. Ahmad Safari (PAN)
Ketiga
anggota DPRD Kota Surakarta tersebut menyampaikan akan menampung
aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI.
No comments:
Post a Comment